Jakarta-
Banyak barang mewah yang akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun 2025, termasuk makanan laut premium. Kementerian Perikanan dan Perikanan (KKP) menjamin kenaikan PPN sebesar 12% tidak akan berdampak pada kebutuhan makanan laut Indonesia.
Pejabat Khusus Menteri Perikanan dan Perikanan Bidang Kehumasan dan Kehumasan, Doni Ismanto mengatakan, produk premium khusus menyasar produk dan segmen pasar tertentu saja. Contoh penangkapan ikan premium termasuk salmon, trout, tuna premium, rajungan, dan kepiting salju.
“Produk ini sebagian besar diimpor karena tidak ada produknya di perairan Indonesia,” kata Doni di akun Instagram resmi @kkpgoid, Jumat (20/12/2024).
Doni menjelaskan, impor ikan salmon dan trout ke Indonesia pada Januari hingga November 2024 berjumlah 8,55 ribu ton senilai 66,63 juta dollar AS. Untuk jenis rajungan dan kepiting salju angkanya mencapai 1,24 ribu ton senilai US$11,43 juta.
Meski sebagian produk seafood Indonesia masih diimpor, Doni menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi status Indonesia sebagai net eksportir. Pasalnya, nilai ekspor seafood Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan nilai impor seafood.
Hal ini ditunjukkan dengan data periode Januari hingga November 2024, nilai ekspor hasil laut Indonesia mencapai $5,38 miliar atau meningkat 5,09%. Sementara itu, impor mengalami penurunan sebesar 22,69% senilai 0,47 miliar dolar sehingga “Terjadi surplus neraca perdagangan sebesar 4,91 miliar dolar atau meningkat 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu”, jelas Doni. .
Melihat data tersebut, Doni optimis penerapan PPN sebesar 12% terhadap produk seafood berkualitas tinggi tidak akan mempengaruhi kebutuhan produk seafood di masyarakat. Ia juga mengatakan, seafood memiliki segmentasi pasar tersendiri seperti halnya sektor perhotelan.
“Kami yakin hal ini tidak akan mempengaruhi kebutuhan perikanan di seluruh lapisan masyarakat secara keseluruhan karena pada dasarnya para elite konsumen di sektor perikanan mempunyai pasarnya masing-masing, misalnya sektor perhotelan, sektor restoran dan juga komunitas tertentu lainnya yang mempunyai tujuan khusus untuk meningkatkan kualitas kesehatan,” kata Doni. (acd/acd)