Logo Taman di Malang Dirusak Orang, Ternyata gegara Istri si Pelaku Selingkuh

Maran –

Masyarakat merusak logo Taman Ijen dan Taman Galungun di Kota Malang. Untungnya, pelakunya tertangkap. Dia menyebabkan kerusakan karena istrinya selingkuh.

Oknum tak bertanggung jawab terekam kamera pengawas sedang merusak rambu-rambu di Taman Galunggung dan Taman Ijen Kota Malang. Videonya pun viral di media sosial.

Rekaman kamera pengawas dengan jelas menunjukkan seorang pria mengendarai sepeda motor mendekati lampu neon di Taman Galungun. Seorang pria bertopi hitam dan celana pendek menghentikan sepeda motornya dan langsung menghampiri logo tersebut.

Pria itu langsung menekan logo shelter tersebut. Dalam beberapa kesempatan, anak muda terlihat menendang dan merusak lampu untuk dijadikan tulisan di logo.

Seorang pemuda kemudian terlihat meninggalkan taman dengan mengendarai sepeda motor. Selama aksinya, dia menyerahkan diri dan Departemen Lingkungan Hidup memberi tahu polisi.

Begitu video perusakan fasilitas taman itu viral, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melaporkan pelaku perusakan logo Taman Garunggung ke polisi.

Raode Kreita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, mengatakan pihaknya berkomitmen mengambil tindakan tegas untuk mengatasi rusaknya fasilitas di Taman Garunggun dan Taman Ijen .

“Kami sedang dalam proses mengeluarkan laporan polisi agar pihak yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan,” kata Raode saat dikonfirmasi, Selasa (31 Desember).

Raode mengatakan, pelaku juga diduga merusak peralatan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kejadian itu dibarengi dengan perusakan logo Taman Garungun.

Pelakunya sama dengan yang ada di Taman Ijen. Kami menduga kejadiannya terjadi di hari yang sama, kata Raode.

Pelaku perusakan lampu taman di Jalan Garunggun dan Jalan Ijen Malang akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial DPS (40) berdomisili di Sukun, Kota Malang.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00, Selasa (31/12/2024) di kawasan Jalan Jakarta Kota Malang oleh petugas Reskrim Polresta Malang Kota.

Pelaku melawan petugas polisi saat ditangkap. Namun tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim-Kapolres Malang Kota M. Chore mengatakan pelaku melakukan pengrusakan pada Senin (30/12/2024) dini hari.

“Kejadiannya Senin, 30 Desember dini hari. Pelaku merusak Taman Tiga Lampu di Jalan Ijen dan Jalan Galungun. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Chore, Rabu (1/1). Istrinya selingkuh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi vandalisme dan pengrusakan karena rasa cemburu terhadap istrinya. Wanita itu diketahui menjalin asmara dengan pria lain di taman itu.

“Niat tersangka menyakiti karena cemburu pada istrinya yang selingkuh dengan kekasihnya di taman,” jelas Schole.

Pelaku semakin marah saat mengetahui istrinya sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.

Karena marah dan frustasi, pelaku merusak dan menghilangkan tiga jalur landai di Taman Ijen dan Taman Galunggung.

“Penjahat kami telah dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara berdasarkan Pasal 460 KUHP,” tegas Chore.

——-

Artikel ini telah tayang di ANBALI NEWSJatim dan dapat dibaca selengkapnya di sini dan di sini. Simak video “Video: Pria Perusak Lampu Taman di Malang Ternyata Pengangguran dan Bingung karena Ditinggal Istri” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top