Jakarta –
Kabar gembira datang dari Mahalini dan Rizky Febian. Keduanya menggelar pernikahan keduanya pada 27 Desember 2024.
Sebelumnya, pernikahan mereka dinyatakan tidak resmi oleh negara karena alasan administrasi. Kini, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian resmi berstatus negara dan agama.
Kata Nasrullah saat ditemui di kantor KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1 Maret 2025).
Mahalini dan Rizky Febian pun sudah menandatangani akta nikahnya. Maka KUA Setiabudi menikahkan mereka pada 27 Desember 2024.
“Mereka menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya telah mendaftarkan pernikahannya. Kemarin tercatat di KUA pada Jumat, 27 Desember,” jelasnya.
“Saat mendaftar di KUA harus mengisi semua dokumen dan semua data. Karena KUA mewakili negara, maka harus patuh pada aturan. Selama mereka menyelesaikannya, kami akan melanjutkan pernikahannya. Dan semuanya sudah lengkap, dokumennya sudah lengkap, jadi kita lanjutkan pernikahannya,” ujarnya.
Nasrullah juga membenarkan bahwa kata dokumen atau buku pernikahan sudah sama-sama diterbitkan.
“Iya, ada bukti sah di negaranya dan juga agamanya dalam menerbitkan buku nikah,” ujarnya. Simak video “Video: Pengadilan Perintahkan Rizky Febian-Mahalini Menikah Lagi Demi Pengakuan Negara” (fbr/pus)