Motor Matic yang Kena Kenaikan PPN 12%

Jakarta –

Sepeda motor matic banyak yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen. Biaya ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Lihat model.

Sepeda motor jenis ini mendapat kenaikan PPN sebesar 12 persen berdasarkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberlakukan sebelumnya.

Pengenaan pajak PPnBM pada kendaraan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Penempatan Subsidi dan Pengelolaan Pengecualian dan Retur Penjualan. Pajak atas Barang Mewah.

“Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan dikenakan pada barang dan jasa golongan tinggi. Barang-barang seperti barang dan jasa tertentu yang sampai saat ini dikenakan pajak PPN atas barang golongan yang digunakan oleh orang baik,” kata Presiden Prabowo. Subianto di media. konferensi di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan barang-barang yang masuk dalam daftar tersebut yakni kelompok hunian mewah seperti mansion, kondominium, rusun, townhouse dengan nilai pasar Rp 30 miliar ke atas. Lalu balon udara, pesawat terbang termasuk helikopter, senjata api dan senjata lainnya.

Kemudian kelompok kapal pesiar, selain angkutan umum seperti kapal laut dan yacht dikenakan 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah dikenakan PPnBM. Jadi yang kena 12 persen saja, yang lain tidak. ” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya di kantor Menteri Keuangan, Jakarta.

Merujuk pernyataan Sri Mulyani, tidak semua sepeda motor dikenakan PPnBM. Pengenaan pajak PPnBM pada kendaraan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Penempatan Subsidi dan Pengelolaan Pengecualian dan Retur Penjualan. Pajak atas Barang Mewah.

Pasal 22 dan 23 menyebutkan PPnBM untuk sepeda motor hanya mencakup mesin berkapasitas lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc. Sepeda motor yang memenuhi kriteria tersebut dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan yang berkapasitas di atas 500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 95 persen. Lalu apa saja modelnya? Berikut daftar sepeda motor matic berkapasitas 250 cc – 500 cc yang dikenakan PPnBM dan akan dikenakan PPN 12

Skutik TMAX DX mengusung mesin 2 silinder 530 cc dengan langkah suspensi bore x 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaga kendaraan disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT).

Tenaga maksimum TMAX DX dikatakan mencapai 45,4 hp. pada 6.750 rpm dan 53,0 Nm pada 5.250 rpm Honda X-ADV

Honda X-ADV mengusung mesin 745 cc SOHC berpendingin cairan, 6 percepatan, 8 katup, dengan konfigurasi silinder ganda paralel. Mesin tersebut dikawinkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmision) 6 percepatan.

Akselerasi tersebut dikatakan mampu menghasilkan tenaga maksimal 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi 68 Nm/4.750 rpm. Dalam pengoperasiannya, DCT bisa menggunakan mode otomatis dan manual BMW C 400

BMW C 400 GT sendiri dibekali mesin yang sama dengan C 400. C 400 GT tetap mengusung teknologi yang sama, namun yang membedakan adalah Vespa GTS Series, dan Vespa GTV.

Sepeda motor yang dijual di kategori LCGC ini dibekali mesin 278,3 cc HPE silinder tunggal 4 tak. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 17,5 kW pada 8.250 rpm dan torsi 26 Nm pada 5.250 rpm.Max SYM 400i

PT Mforce Indonesia merupakan agensi yang memegang brand SM Sport dan SYM. Ada produk skutik besar SYM yang coba diperkenalkan di Indonesia, salah satunya Max SYM 400i.

Sepeda motor ini dibekali mesin 4 tak 399 cc yang mampu menghasilkan tenaga 24,5 kW pada 7.000 rpm, dan torsi 34,5 Nm pada 5.500 rpm. Tenaga tersebut selanjutnya akan disalurkan melalui sistem transmisi CVT.Max SYM 600i

SYM 600i memiliki bentuk yang sama dengan SYM 400i. Perbedaannya hanya terletak pada mesin sepeda motornya.

Sepeda motor SYM 600i memiliki mesin yang besar yakni 656 cc. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 30,3 kW pada 6.500 rpm dan torsi maksimal 43,2 Nm pada 5.500 rpm Cruisesym 300i.

Masih dari pabrikan SYM, Cruisym 300i kali ini disandingkan dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Motor sub 300 cc ini punya jantung 278,3 cc.

Berdasarkan data, tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 26,9 hp pada 7750 rpm dan torsi maksimal yang mencapai 27,3 Nm pada 6750 rpm Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced

Piaggio MP3 500 juga memiliki aksesoris HPE yang dilengkapi dengan arti High Performance Engine. Dibalik jantung pacunya, motor roda tiga ini dibekali mesin satu silinder berkapasitas 493 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 44,2 hp. pada 7.750 rpm dan torsi 47,5 Nm pada 5.500 rpm. Tonton video “Honda New Scopy Test Daily: Styling mobil yang sulit dikalahkan!” (belakang/kering)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top