Jakarta –
Pelita Air siap memenuhi usulan Presiden Prabowo Subanto untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Pengurangan tiket pesawat berlaku pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Ketua PT Pelita Air Service Dendy Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menurunkan harga tiket pesawat sesuai jangka waktu yang ditetapkan pemerintah.
Telah ditetapkan masa pembatasan selama 16 hari untuk tiket pesawat mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Desember 2025 melalui Pemerintah dan Kementerian Perhubungan (KmenHub).
“(Harga tiket pesawat diturunkan) sesuai jangka waktu yang ditetapkan pemerintah tentunya,” kata Dendy saat dihubungi Datecom, Minggu (8/12/2024).
Dendy mengatakan, pihak maskapai berencana menurunkan harga tiket minimal 10 persen untuk periode Natal 2024/2025 sejalan dengan usulan Prabowo.
Bahkan, dia juga mengakui Pelita Air memberikan diskon harga tiket pesawat lebih besar dibandingkan yang ditetapkan pemerintah pada rute, hari, dan waktu tertentu.
“Sesuai instruksi kami telah menurunkan tarif minimal 10%. Bahkan, di banyak rute, pada hari dan jam tertentu, harga turun lebih dari 10%,” tutupnya.
Sementara itu, mengutip platform agen perjalanan Traveloka, Pelita Air tampaknya telah menurunkan harga tiket pesawat rute Jakarta-Bali. Harga tiket penerbangan Pelita Air untuk rute ini adalah 1.129.000 dari harga normal Rp 1.129.000.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, usulan langsung yang diajukan Prabowo adalah membantu masyarakat untuk menurunkan harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Kemarin, Presiden Prwowo menggelar rapat terbatas (Musa) dengan Menteri Perhubungan dan beberapa menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal. Hasilnya, pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat. . Penerbangan meningkat 10 persen saat Natal di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba Tante dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Elba mengatakan, peran maskapai penerbangan, PT Angasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNev untuk menanggung pengurangan tiket (tanpa pengurangan PPN) sangat diperlukan untuk mengurangi biaya bahan bakar tambahan, PJP2U, dan avtur di banyak bandara. Tujuannya adalah menurunkan harga tiket minimal 10 persen.
Selama periode Natal 2024/2025, penyesuaian biaya berlaku selama 16 hari untuk tiket yang belum terjual mulai 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025.
“Jika masih memungkinkan sesuai kebijakan masing-masing maskapai, mungkin akan diberikan insentif kepada penumpang yang membeli tiket penerbangan pada periode tersebut,” kata Elba. (membunuh/membunuh)