Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Lalu, berapa perkiraan UMP Jakarta pada tahun 2025 atau tahun depan?
FYI, pada tahun 2024, besaran UMP di Jakarta sebesar Rp 5.067.381. Jadi dengan perhitungan kasar dengan patokan 6,5%, UMP Jakarta akan naik sebesar Rp 329.380 pada tahun depan. Perhitungannya adalah Rp 5.067.381 × 6,5% = Rp 329.379.765 atau dibulatkan menjadi Rp 329.380.
Ditambah nominal UMP saat ini, nilai upah minimum Jakarta pada tahun 2025 sekitar Rp5.396.761.
Namun perlu dicatat bahwa angka ini hanyalah perkiraan kasar. Dalam menetapkan upah minimum, pemerintah biasanya menggunakan rumus khusus, seperti tahun 2023. Rumus yang digunakan biasanya memperhitungkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi pekerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Semua komponen dihitung dan kemudian ditentukan oleh pengelola wilayah masing-masing wilayah. Nantinya, pemerintah pusat akan mengeluarkan surat edaran dan memberikan waktu kepada setiap kepala daerah untuk menentukan secara pasti nilai upah minimum di masing-masing daerah, termasuk untuk UMP Jakarta pada tahun 2025.
Selain itu, Prabowo sendiri juga menegaskan bagaimana ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Sumber Daya Manusia. Sementara untuk upah minimum di industri, kata dia, akan ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan daerah.
“Saudara-saudara, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Prabowo.
FYI, pada tahun 2024 ini Pemprov DKI menetapkan UMP sebesar Rp5.067.381. UMP juga merupakan yang tertinggi di Indonesia. Penetapan UMP di Jakarta 2024 dihitung dengan mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α) sebesar 0,3. Pertimbangan tersebut akhirnya menghasilkan UMP sebesar Rp5,067 miliar.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan UMP sebesar Rp165.583 dibandingkan tahun sebelumnya atau 3,6% dari Rp4.901.798. Sebagai perbandingan, kenaikan UMP di Jakarta pada tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 6,5%, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Tonton videonya: Prabowo umumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025
(fdl/fdl)