Jakarta –
Klaim menerima uang palsu dari ATM semakin populer di media sosial. Beberapa warganet melaporkan menerima uang palsu saat proses tarik tunai.
“Hati-hati saat mengambil uang di ATM. Ayah saya mengambil uang di ATM dan ternyata dia punya pesawat palsu palsu.” kata salah satu warganet tentang X.
Opini publik tiba-tiba terpecah oleh pernyataan ini. Ada yang percaya, tapi ada juga yang ragu.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Diki Kartikayona menjelaskan kepada ANBALI NEWSINET, BI telah menerapkan beberapa aspek penting untuk menjaga peredaran uang di masyarakat. Pertama, sebagai prinsip dasar, segala bentuk peredaran uang di bank harus aman dan bebas dari uang palsu, termasuk ATM.
“Kecuali uang baru, seluruh uang yang disalurkan BI ke bank telah disortir menggunakan mesin yang dapat mengidentifikasi jenis kertas dan uang palsu,” kata Dickey dalam pesan singkatnya, Jumat (3/1/2025). .
Untuk peredaran dana di bank, termasuk ATM, bank dapat menggunakan uang yang disimpan di brankas atau cadangannya sendiri. Semua tunduk pada pengelolaan dana sendiri. Jadi tidak semua uangnya berasal dari BI. Di sini mereka juga harus memilah dan mengidentifikasi uang yang akan dibagikan kepada masyarakat, termasuk melalui ATM.”
“Penggunaan mesin ini juga wajib bagi bank,” tegasnya.
Selain itu, dalam pengelolaan distribusi, banyak bank yang menggunakan PJPUR (Layanan Pengolahan Tunai Junior) yang dapat membantu pengisian ulang ATM dan penyaluran dana. Mesin khusus juga harus digunakan untuk menyortir dan mengidentifikasi uang tunai yang akan didistribusikan.
“Berdasarkan lima prinsip utama di atas, kami dapat mengatakan bahwa secara teknologi, ATM, CDM, dan CRM saat ini sudah mampu mengenali fitur keaslian mata uang rupee. Selain itu, Bank Indonesia secara khusus mengatur pihak-pihak yang berwenang menangani uang rupiah, termasuk pengisian, penarikan, dan/atau pemantauan kecukupan uang rupiah di ATM, CDM, dan/atau CRM, sehingga mengurangi kemungkinan ditemukannya uang palsu di ATM. “Itu yang dipakai masyarakat,” tambah BI.
Mesin CDM (Cash Deposit Machine) digunakan untuk menyetor uang tunai, dan mesin CRM (Cash Recycling Machines) adalah mesin yang dikembangkan oleh CDM, yang menggabungkan fungsi ATM dan CDM. Dengan kata lain, CRM adalah mesin yang memungkinkan pengguna untuk menyetor dan menarik uang tunai.
Simak video “Dua ASN Pemprov Sulbar dan Pengelola Perpustakaan Terlibat Bisnis Uang Palsu” (ask/rns)