Sikap Slank Hadapi Rencana Kenaikan PPN Awal 2025

Jakarta –

Slank cukup kesal saat mendengar kabar adanya rencana kenaikan pajak sebesar 12 persen. Mereka berbicara tentang pajak yang juga mencakup dunia musik.

Jika diingat kembali, kenaikan pajak ini juga berdampak pada industri hiburan tanah air. Mulai dari pembayaran bulanan Netflix dan Spotify.

Namun tak hanya itu, kenaikan pajak ini juga kemungkinan besar akan berdampak pada biaya perilisan karya musik, biaya rekaman, biaya konser, bahkan penjualan barang.

Nah, Bimim cs nampaknya santai saja menyikapi hal tersebut, namun mereka juga khawatir nih guys. Lantas bagaimana band legendaris ini menyikapi rencana tersebut?

“Iya tidak perlu bayar pajak,” jawab Bimbim sambil tersenyum di kawasan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).

Bagi Bimim, pemerintah perlu mengelompokkan barang lebih detail berdasarkan fungsi dan harganya. Apalagi baru-baru ini ramai diperbincangkan apakah akan ada kenaikan pajak barang mewah.

“Iya, pemerintah memang perlu tahu mana yang harus dimasukkan (kategori) ke dalam barang mewah. Itu alatnya, seperti memasukkan (kategori) gitar ke dalam barang mewah, seperti lubang petani ya?Iya harus. Pintar mau berlangganan mana dan mana yang bukan barang mewah,’ jelas Bimim.

Meski saat ini Slank tidak terlalu terpengaruh dengan usulan kenaikan PPN, namun mereka juga sudah mewanti-wantinya. Selain itu, di awal tahun 2025 mereka akan menggelar konser ulang tahun ke-41 sekaligus menjual album fisik dalam bentuk vinyl. Simak video “Video Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%” (muc/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top