Kemenekraf Gandeng Garuda Promosikan buat Produk Lokal

Jakarta –

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bekerja sama dengan Garda Indonesia akan memasarkan produk lokal. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Garda Indonesia di Gedung Sapta Pesona Jakarta (17/12/2024).

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, kerja sama ini meliputi pertukaran atau pemanfaatan data dan informasi, pengembangan pemasaran ekonomi kreatif, serta penyediaan jasa penerbangan berdasarkan kesepakatan para pihak.

Selanjutnya penggunaan media promosi di bidang ekonomi kreatif, kerjasama properti media yang tergolong golongan kedua ini dituangkan dalam perjanjian, kerjasama atau kegiatan lain antar para pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Dengan rasa bangga dan gembira, hari ini kami menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan PT Garuda Indonesia. Kerja sama ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk peningkatan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” katanya. katanya. Rifki dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2024).

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada para pelaku ekonomi kreatif, khususnya PT Garda Indonesia atas kesempatan yang luas untuk mempromosikan kekayaan intelektual lokal.

“Tentu harapannya agar ekonomi kreatif yang diharapkan presiden kita bisa menjadi new growth engine atau mesin baru ekonomi kreatif nasional. Itu benar-benar bisa menjadi kenyataan, salah satunya dengan perjanjian yang kita tandatangani hari ini. Jadi ini tahun ini, akan banyak kerja sama untuk mempromosikan masyarakat adat lokal Indonesia.

Jadi kami ucapkan terima kasih kepada CEO dan jajarannya. Nota kesepahaman ini merupakan awal dari banyak kerja sama antara Ekraft dan Garuda, yang akan kita mulai dengan liver dan masih banyak lagi, jadi stay tuned.

(fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top