Rizky Febian dan Mahalini Akad Nikah Ulang, Ini Detail Acaranya

Jakarta-

Rizky Febian dan Mahalini diam-diam melangsungkan akad nikah kedua agar resmi di negara bagian. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada 27 Desember 2024.

Nasrullah, Ketua KUA Setiabudi, memberikan penjelasan terkait pernikahan pasangan musikal tersebut. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada hari dan tempat yang sama dengan upacara pernikahan pertama.

“Kemarin pernikahannya dilangsungkan di Hotel Raffles, dilangsungkan pada hari Jumat jam 9 pagi,” kata Nasurllah saat ditemui di kantornya, Jumat (1/3/2025).

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahlini melangsungkan akad nikah dan resepsi di Hotel Raffles, Jumat 10 Mei 2024. Namun Rizky Febian dan Mahlini mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juli 2024.

Upacara pernikahan tersebut dilamar Rizky Febian dan Mahalini karena alasan administratif. Meski demikian, pihak kuasa hukum memastikan pernikahan pelantun Bermuara itu sah secara agama.

Namun Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan tersebut. Hakim merekomendasikan Rizky Febian dan Mahalini untuk mengulang akad nikah.

Sebenarnya permasalahan mereka sudah selesai di pengadilan. Pengadilan menyatakan pernikahan mereka tidak sah. Kemudian mereka harus menikah lagi, atas dasar itu pernikahan akan kita khidmat, jelasnya.

Nasrullah mengatakan Rizky Febian dan Mahalini mendaftarkan pernikahannya di KUA Setiabudi. Akad nikah kedua dilakukan Rizky Febian dan Mahalini sesuai aturan.

“Pengantin harus bertemu dan kita temui. Kita lakukan pemeriksaan, setelah itu jelas tidak ada masalah. Lalu kita hadir di pesta pernikahan dan semuanya sah,” tegas Nasrullah.

Akad nikah kembali Rizky Febian dan Mahalini dipastikan memenuhi syarat dan harmonis dalam pernikahan. Meski Nasrullah tak merinci siapa saja yang ikut dalam akad nikah kembali tersebut.

“Harus ada yang mewakili, yang jelas syaratnya dihormati. Ada suami istri, lalu hakimnya wali, lalu ada saksinya. Kalaupun tidak banyak, ada yang mewakili keluarga,” ujarnya. .

Nasrullah dalam akad nikah menjadi hakim wali Mahalini. Kini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama dan dicatatkan negara. Simak video “Video: Pengadilan Minta Rizky Febian-Mahalini Menikah Lagi Agar Diakui Negara” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top