Malang –
Balai Taman Nasional Bromo Tengar Semeru (TNBTS) membatasi jumlah wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Balai TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan pihaknya menambah kuota jumlah wisatawan ke Gunung Bromo pada libur Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.000 orang per hari.
Jadi total pengunjung yang bisa masuk ke kawasan itu pada libur Natal dan Tahun Baru sebanyak 3.752 orang, kata Rudizanta kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Penerapan tambahan kuota kunjungan wisatawan akan berlaku mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2024.
Kecuali penutupan Ulan Kapitu pada 30 Desember 2024, ujarnya.
Untuk mengakses pintu masuk resmi kawasan Bromo melalui Semoro Lawang, Resor Tengar Lautan Pasir, Wanukitri, Resor Gunung Penanzakan dan Jemplang, Resor Koban Trisula.
Terdapat juga pintu masuk ke kawasan Ranu Regulo seperti Ranu Regulo, Ranupani Resort dan Pos Jaga Seduro, Seduro Resort.
Balai TNBTS menghimbau kepada calon pengunjung dan operator jasa perjalanan untuk melakukan pembelian tiket masuk situs Bromo secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Cara ini untuk mencegah kerumunan wisatawan di tempat tersebut.
Taman Nasional Bromo Tengar Semeru tidak menyediakan layanan pembelian tiket secara offline atau tunai, ujarnya.
Rudijanta menambahkan, pembelian di tempat atau on-site hanya berlaku di Ranu Re. Namun Ranupani Resort memiliki kemudahan dengan menggunakan Cashless Cash System atau QRIS di pintu masuk.
“Untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan, akan dilakukan pembukaan dan penutupan jalur dengan skala prioritas bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Balai TNBTS telah menyediakan beberapa area parkir bagi wisatawan, seperti Rest Area Koban Bidadari dan Gubugklakah di Kabupaten Malang, Desa Pendopo Agung Onokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolingo dan Rest Area Ranupane di Lumazang.
__________________
Artikel ini telah tayang di ANBALI NEWSJatim Saksikan video “Petugas pemadam kebakaran masih kesulitan memadamkan api di TNBTS” (wkn/wkn)