Jakarta –
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenker) Emmanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia Pharma TBK (Indopharma TBK) untuk memperjuangkan haknya terkait pengupahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan bukan suatu kemewahan.
“Aku bukan bidadari. Tapi kalau teman-temanku mengajakku untuk bertarung, ayo kita tetap bersatu. Ayo pergi kemana ada pertarungan. Jangan ragu. Yang penting jangan sampai terluka,” Noel menegaskan lebih lanjut. Ratusan pekerja Indopharma, kawasan Sibitung, Bekasi, Jumat (22/11/2024).
Hal itu diungkapkan salah satu mantan pekerja tahun 1998 yang menjawab pertanyaan beberapa karyawan Indopharma yang mengaku sudah lama tidak menerima gaji penuh. “Anak-anak dan istri kami tidak makan, anak-anak kami harus bersekolah,” kata seorang pekerja.
Dalam pertemuan antara pegawai dan seluruh manajemen serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, agendanya langsung mengarah pada inti program, yaitu kesempatan bagi pegawai untuk menyampaikan keluhan.
Ketua Serikat Pekerja Indopharma Meeda Vati mengatakan, pihaknya berharap tunggakan gaji para karyawan segera teratasi. Selanjutnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan diminta memberikan perlindungan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Menteri HRD Noel sepakat tidak boleh ada penghematan dan menyinggung peran pemerintah dalam menangani kasus kebangkrutan Shritex.
“Kalau masalah Shreetex bisa kita selesaikan, seharusnya masalah Indopharma juga bisa kita selesaikan. Jadi mari kita berjuang bersama. Yang penting jangan sampai kalah.”
Salah satu karyawan mengaku lelah memberikan janji-janji manis. Ia mengaku kerap kecewa sehingga mengharapkan kepuasan dari Noel.
Saya bukan bidadari. Saya tidak bisa menjanjikan apa pun di luar kemampuan saya. Tapi kalau mau bersama, ayo pergi, jawab Wakil Menteri Noel.
PT Indofarma Tbk yang didirikan pada 11 Juli 1918 sebagai pabrik salep dan kain kasa di kawasan pusat Burgerlijk Ziekenhuis (sekarang bernama RS Sipto Mangukusumo), sedang menghadapi permasalahan likuiditas dan hukum. Pengalaman serupa juga dialami PT Indopharma Global Medica (IGM), anak perusahaan Indopharma.
Indopharma setidaknya memiliki tunggakan gaji sebesar Rp 95 miliar. “Untuk pembayaran gaji pegawai, pemerintah akan menjual aset secara bertahap,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karthik Wirjotmodjo di Jakarta, 2 September 2024.
(kg/kg)