BRIN Minta Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

Jakarta –

Kepala Pusat Kajian Makroekonomi dan Keuangan BRIN Zimroni Selim mendesak pemerintah segera mengenakan tarif cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) hingga 20%. Al-Zamrouni mengatakan penerapan pungutan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat konsumsi.

“Pertama, kami tekankan, menurut kami, penerapan cukai harus bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kegagalan pasar yang terjadi pada konsumsi makanan manis yang berdampak pada banyak penyakit di Indonesia,” ujarnya. Agenda Outlook Perekonomian Indonesia 2025 di Jakarta, Rabu (12/11/2024).

Al-Zamrouni mengatakan penerapan pajak selektif ini juga akan berdampak signifikan dalam menekan konsumsi berlebihan, terutama di kalangan kelas menengah. Katanya, masyarakat kelas menengah menjadi penyumbang terbesar konsumsi minuman manis.

“Kelompok menengah ini mayoritas pengguna makanan manis dan secara nasional harus kita sampaikan bahwa 60% penduduk Indonesia pasti akan membunuh makanan manis suatu saat nanti,” ujarnya.

Perdebatan mengenai tarif minuman kemasan manis (MBDK) hingga kini belum berlanjut. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Junadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Budi Gunadi berkata: “Biaya yang dibebankan kepada daerah… untuk sementara, kita harus bicara dulu.”

Menurut dia, Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi teknis mengenai kebijakan konsumsi pemanis, namun belum ada pembahasan lebih lanjut karena semua pihak fokus pada program quick win Presiden Prabowo Subianto.

Budi Gunadi berkata, “Kami sudah punya, tapi kami tidak akan bicara lagi. Kami ingin presiden cepat menang dulu.”

Saat ditanya apakah cukai minuman manis bisa diterapkan tahun depan, Budi Gunadi mengatakan akan diterapkan secepatnya. Dia menambahkan: “Saya berharap ini akan terjadi sesegera mungkin.”

Tonton juga video “Presiden BRIN: Kalau tidak ada infrastruktur riset, tanya saya”:

(asam/asam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top