David Bayu Setia Dampingi Audrey Davis di Sidang Penyebaran Video Syur

Jakarta –

Sempat tertunda, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini menyidangkan dakwaan Audrey Davis, putri musisi David Bye, karena menyebarkan video seksi.

Mantan penyanyi band itu juga hadir bersama putrinya, Audrey Davis, yang tampil di hadapan panel juri.

Baik Audrey Davis dan David Bay tidak berbicara sebelum sidang. Pengacaranya, Sandy Ariffin, hanya membenarkan bahwa hanya ada satu saksi yang mewakilinya.

Selasa (7/1/2025), Sandi Arifin mengatakan, “Ini satu-satunya saksi korban dari kami, Audrey.”

Kasus ini bermula ketika mantan pacar Audrey Davis, AP, membagikan video memilukan tentang patah hati setelah hubungan mereka berakhir. AP pertama kali menyebarkannya di akun Twitter @bb2638

Video mengejutkan Audrey Davis direkam diam-diam bersama AP, berdasarkan pengakuan AP kepada polisi. Audrey Davis tidak tahu dia diganggu oleh mantan pacarnya.

AP ditangkap Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di Kelurahan Silangkap, Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan kedua tersangka bernama MRS, 22 tahun, dan JE, 35 tahun. MRS ditangkap di Kecamatan Jempol, Kabupaten Pesuruan, Jawa Timur, dan JA ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap pada 30 Juli 2024.

Berbeda dengan AP yang menyebarkan video tersebut karena alasan cedera pribadi, kedua terdakwa sebelumnya menyebarkan video tersebut untuk tujuan ekonomi. Tonton video “Anak Musisi dengan Awal Masehi Bintangi Video Syur, Polisi Temukan Fakta Baru” (ahs/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top