Harga Minyakita Makin Mahal, Tembus Rp 17.000/Liter

Jakarta –

Harga minyak rakyat, juga dikenal sebagai Minyakita, menjadi lebih mahal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga komoditas tersebut sebesar Rp17.058 per liter mulai 15 November 2024 atau meningkat 1,05% dari minggu sebelumnya.

“Ada kenaikan 1,05% untuk Minyakita menjadi 17.058 rupiah per liter,” kata Direktur Bahan Pokok dan Bahan Esensial Bambang Wisnubrota pada rapat daerah mengenai inflasi, seperti dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Senin (18 /11/2024) kemarin. .

Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024. mengenai pengelolaan minyak goreng sawit kemasan dan minyak goreng rakyat.

Di Mingandlu tercatat terjadi kenaikan harga minyak di 82 kabupaten/kota. Bahkan, harga Minyakita di 32 kabupaten/kota di Indonesia Timur berkisar antara Rp 18.000/liter hingga Rp 20.000/liter.

Misalnya saja wilayah selatan Manokwari Rp 20.000/liter, wilayah Belu Rp 19.000/liter, wilayah Tajo Una Una Rp 19.667/liter, wilayah barat daya Aceh Rp 18.000/liter, wilayah Sabang Rp 18.000/liter dan di Kota Bitung,00/liter.

“Jadi memang di pihak kita, ini saat yang tepat masyarakat beralih ke Minyakita, produksi dan distribusinya sudah banyak. Jadi (minyak nabati) kita harapkan dengan adanya Permendag 18 dengan sendirinya hilang dari pasaran,” ujarnya.

Selain Minyakita, harga minyak kemasan juga naik 2,95% menjadi Rp 17.119 per liter. Bambang mengatakan kenaikan harga minyak nabati disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO).

Sementara harga minyak nabati premium diperkirakan tetap di Rp 21.000 per liter. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, harga tersebut hanya naik 0,87% menjadi 21.384 rupiah per liter hingga 15 November 2024.

(ada/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top