Mantan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Dilantik Jadi Kepala BKN

Jakarta –

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menunjuk Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan dilakukan di kantor BKN Jakarta pada Selasa (1/7/2025).

Pelantikan berlangsung setelah nominasi terbuka untuk jabatan tersebut. Momen pelantikan presiden baru juga dinilai menjadi pendorong reorganisasi BKN pasca terbentuknya cabang terakhir BKN 10 tahun lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Rini menekankan kepada Zudan lima poin penting terkait terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Hal ini mencakup mendorong sistem yang tepat, memantau dan memperbarui informasi ASN, meningkatkan manajemen ASN, memastikan evaluasi profesional, dan meningkatkan kinerja pemerintah.

Namun Zudan mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, ia fokus pada penerapan reformasi liberal, meritokrasi, dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sharing visi BKN dengan Kementerian PANRB.

“Karena kita mempunyai tujuan yang sama, kita berangkat bersama-sama. Tanpa hambatan, dan melalui kolaborasi dan kerja sama, visi tersebut bisa kita wujudkan,” kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Usai pelantikan, Zudan langsung memimpin rapat pimpinan (Rapim) bersama para pejabat tinggi dan menengah BKN untuk membahas beberapa jabatan, yakni terkait rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN). ) pada tahun 2024, yang masih terjadi.

Untuk diketahui lebih lanjut, sebelum diangkat menjadi Kepala BKN, Zudan Arif merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI), Direktur Jenderal Pendaftaran Kependudukan dan Kependudukan (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ia juga diserahi tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dan Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo. Selain menjabat Kepala BKN, Zudan Arif saat ini juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif DPN KORPRI.

(hons/hons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top