Muncul Wacana Kendaraan Non Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Nataru

Denpasar –

Ada wacana pelarangan kendaraan berpelat non-DK (Bali) memasuki Pulau Dewata saat libur Natal dan Tahun Baru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana melarang kendaraan berpelat non-DK memasuki Pulau Dewata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Peraturan ini diklaim menguntungkan perusahaan perjalanan lokal di Bali.

“Sebenarnya saya lebih menganjurkan wisata lokal di Bali dibandingkan luar Bali karena merekalah yang membayar pajak ke Bali.

Ajos Linggaif mengungkapkan, dirinya sempat berbincang dengan Sangmad Mahendra Jaya, Pj Gubernur Bali, saat memberikan sambutan. Menurut dia, kebijakan tersebut selain sebagai upaya mendukung perjalanan lokal, juga untuk menghindari kemacetan parah yang terjadi saat musim Natal tahun lalu.

Saya tidak ingin tragedi tahun lalu terulang kembali. Jika terulang lagi, citra Bali sebagai destinasi liburan akan hilang, kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali itu.

Ajus Linggih memastikan volume kendaraan akan meningkat pada libur Natal jika kendaraan tanpa pelat DK masuk ke Bali. Dia meminta agar seluruh kendaraan non-DK dilarang bepergian ke Pulau Dewata saat Natal.

Ajos Linggi menambahkan: “Sebaiknya Nataru untuk semua kendaraan (plat nomor non DK tidak boleh masuk Bali), secara teknis juga sulit membedakan antara travel dan non travel.

Ajus Linggih menyarankan agar wisatawan naik pesawat saat berlibur ke Bali saat Natal. Namun jika ke Bali melalui jalur darat, Ajos Linggif menghimbau agar wisatawan menggunakan jasa transfer atau Bali Travel sesampainya di pelabuhan.

Selain itu, Ajus Linggih juga meminta agar pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di Bali menggunakan kendaraan berpelat nomor DK. Hal ini dilakukan agar pajak kendaraan Anda menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Agar tidak memakan pasar dan penghidupan masyarakat KTP Bali. Kami memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat Bali yang membayar pajak di Bali, jelas politikus Partai Golongan Karia (Golkar).

Ajus Linggih rencananya akan mengundang perusahaan ojek online untuk menyampaikan hal tersebut. Harapannya dapat mengurangi kemacetan, mengurangi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, ujarnya.

——-

Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali.

Tonton Video: Polisi bersiap untuk merekayasa lalu lintas di bandara dan pelabuhan Bali pada Natal ini (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top