42 Daerah Punya Mal Pelayanan Publik, Urus KTP-SKCK Makin Mudah

Jakarta –

Menteri PAN-RB Rini Vidiantini telah membuka Pusat Pelayanan Publik (MPP) di 42 kota di Indonesia.

MPP dapat mengintegrasikan seluruh layanan yang ada baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, beberapa layanan swasta juga terintegrasi dalam MPP KTP, SKCK dan berkas lainnya.

Pada akhirnya, MPP dapat mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi kinerja pelayanan publik, perkiraan Reaney.

“MPP tentunya akan menjadi pintu gerbang masa depan kita di bidang pengelolaan pelayanan publik. Kami melihat dengan adanya MPP akan mempercepat proses yang justru akan meningkatkan kualitas, efisiensi dan biaya,” jelas Rainey. Pada acara pembukaan : Kamis (12/12/2024) di kantornya Jakarta Pusat.

“Nah, tentunya kita berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan adanya MSP,” imbuhnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2017 lalu, MPP pertama di Indonesia, di Indonesia baru ada 3 MPP, kini jumlahnya bertambah menjadi 272 MPP di seluruh kabupaten dan kota.

Namun, dari total kabupaten dan kota di Indonesia, yang memiliki MPP hanya 53% saja. Kami berharap tahun depan semuanya sudah memiliki MPP, kata Reini.

Diantara 42 MPP yang dikukuhkan hari ini adalah Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe : Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Tepi Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalenka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Conawee Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Geneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie (acd/acd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top