Akhir Tahun Sandra Dewi Ramai: Vonis Harvey Moeis hingga Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta –

Sandra Dewey tidak muncul atau berkata apa pun setelah hakim korupsi menjatuhkan hukuman kepada Harvey Moeis. Namun, absennya Sandra Dewey sungguh memprihatinkan.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang restitusi Rp 210 miliar. Hukuman Harvey lebih ringan dibandingkan permintaan jaksa. Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding resmi atas keputusan Harvey Moeis.

“(Alasannya), pertama, putusannya terlalu ringan, apalagi untuk pidana pidana badan. Terlihat hakim hanya mempertimbangkan perannya, pelakunya. Masyarakat Bangka Belitung ada di pengadilan, katanya. Kejaksaan Jampidsus, Sutikno, Jumat (27/12/2024).

Sandra Dewey kemudian menjadi prihatin karena akun Instagram pribadinya @sandradewi88 tidak memuat foto Harvey Moeis, termasuk pernikahan mereka. Ibu dua anak ini pun menutup halaman komentar atas unggahannya.

Bintang film Tarzan Ke Kota juga tidak menghadiri proses hukuman terhadap suaminya. Sandra Dewey sebelumnya hadir sebagai saksi dalam persidangan suaminya. Sepulang kerja, keduanya kerap menunjukkan kemesraan.

ANBALI NEWS mencoba menghubungi Sandra Dewi. Namun, belum ada jawaban mengapa Sandra Dewey menghapus Harvey Moeis dari akun Instagramnya.

Kini ramai dibicarakan Harvey Moeis dan Sandra Dewey menjadi penerima Manfaat Penerima Manfaat (PBI) BPJS Kesehatan. Mereka terdaftar sebagai peserta jurusan PBPU dengan hak golongan III pemerintahan daerah.

PBPU Pemerintah Daerah merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada pemerintah daerah. Selain itu, iurannya juga dibayarkan oleh pemerintah provinsi dengan hak kesehatan tingkat 3.

Melansir ANBALI NEWSnews, Selasa (31/12), nama Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzki Anugerah, Harvey Moeis, dan Sandra Dewey memang masuk dalam daftar peserta yang terdaftar di pemerintah daerah setempat. Namun penjelasan diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman.

Nama-nama yang masuk dalam bagian PBPU pemerintah daerah sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah, kata Rizzki, Minggu (29/12/2024).

Rizzki menjelaskan, ada beberapa kelompok peserta JKN yang terdaftar dan biayanya ditanggung pemerintah.

“Pertama, bagian Jaminan Kesehatan Penerima Jaminan Kesehatan (PBI JK) diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan hak Kelas 3. Bagian ini dibiayai oleh pemerintah pusat, bagian ini merupakan bagian dari peserta yang terdaftar dan didanai,” kata Rizzki. keterangan tertulis, Senin (30/12).

Daftar peserta PBI seksi JK ini merupakan data komprehensif jaminan sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial dan dimutakhirkan secara berkala.

Kedua, ada warga yang terdaftar dan mendapat hak kesehatan kelas 3 atau dibiayai oleh pemerintah provinsi yang seringkali menjadi bagian dari PBPU Pemprov, jelasnya.

Rizzki menjelaskan, PBPU Pemda mencakup seluruh penduduk di daerah yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia memberikan hak tingkat 3, tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk dalam bagian ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.

Kerumunan ini diawali dengan menonton video “Harvey Moeis dan Sandra Dewey Masuk Daftar Penerima Manfaat BPJS” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top