Bagai Bumi dan Langit, Segini Perbandingan UMP RI dengan Singapura

Jakarta –

Pemerintah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Sumber Daya Manusia (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Berdasarkan laporan Aon mengenai kenaikan upah pada tahun 2025, pemerintah Indonesia diperkirakan akan menaikkan upah hingga 6,7%. Perkiraan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di Asia dengan kenaikan upah tertinggi.

Terakhir, Singapura saat ini menjadi negara dengan upah terendah, yakni sebesar 4,4% pada tahun 2025. Lalu apa perbedaan utama UMP Indonesia dan Singapura?

Berdasarkan catatan ANBALI NEWS, ada empat provinsi yang belum menetapkan UMP, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Pegunungan Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat. Dalam hal ini, DKI Jakarta menjadi satu-satunya kabupaten yang mengalami peningkatan jumlah UMP.

Sebelumnya, UMP DKI Jakarta diketahui sebesar Rp5.067.381. Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkat 6,5% atau meningkat dari Rp329.380 menjadi Rp5.396.761 pada tahun 2025.

Merujuk situs Morgan McKinley, kini diketahui rata-rata gaji karyawan tetap di Singapura adalah 5.783 dolar Singapura per bulan atau sekitar Rs 68.636.113 (kurs: Rs 11.870). Dewan Pengupahan Nasional (NWC) di Singapura sebelumnya telah meminta pengusaha untuk menaikkan upah pekerjanya yang berupah rendah.

Dalam hal ini, NWC memperkirakan kenaikan upah sekitar 5,5% hingga 7,5%, khusus bagi pekerja yang mendapat gaji sebesar 2.500 dolar Singapura atau Rp 29.671.500 (kurs: Rp 11.870). Laporan tersebut juga menyerukan pengusaha untuk menawarkan upah minimum kepada pekerja sebesar 100 hingga 120 dolar Singapura pada tahun 2025.

Dengan cara ini, pekerja di Singapura menerima gaji minimal lebih dari Rp 30 juta per bulan dengan performa kerja yang sangat baik. Surat edaran tersebut berlaku mulai 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025, namun tidak bersifat wajib. (fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top