Jakarta –
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi angkat bicara soal nasib lembaganya di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Arief, penggantian vapans harus terus dilakukan pemerintah karena pembentukan vapans diatur dalam UU 18 Tahun 2012 tentang pangan.
Selanjutnya, penerapan Bapanas semakin diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Perpres). Karena amanah pembentukannya pada tataran hukum, Arief menegaskan Bapana akan tetap berada di pemerintahan.
“Tapi masih ada masa depan, Bapanas diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2012 itu undang-undang, lalu ada Perpres 66 Tahun 2021, jadi amanah itu amanat undang-undang, jadi kuat sekali. Badan Pangan,” kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. , Jumat (18 Oktober 2024).
Meski demikian, Arief tak menampik jika keputusan berangkat ke Bapanas merupakan keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto selaku presiden baru. Yang jelas amanat pembentukan Bapanas sudah ada dalam undang-undang.
Tapi apapun keputusan presiden baru terpilih itu kewenangannya, kami siap mensukseskan semua program, kata Arief.
Lantas apakah Arief akan kembali lagi memimpin Bapanas di era Prabowo? Ia mengaku tak tahu apa-apa karena itu keputusan Prabow.
“Saya tidak tahu itu. Yang penting lakukan yang terbaik,” jelas Arief.
Saat ditanya apakah Prabow punya tugas khusus untuk Bapanas, Arief hanya mengatakan pihaknya diminta mempercepat persiapan Badan Pangan Nasional untuk menjadi prime mover program makanan bergizi gratis tersebut. Kantor Bapanas akan menempati tempat yang sama dan waktu yang sama, dimulai dengan pekerjaan kantor.
“Kami diminta mempersiapkan Badan Pangan Nasional, yakni menyiapkan kantor bersama Badan Pangan di bawah kepemimpinan Profesor Dadan. Banyak hal yang kami siapkan bersama,” kata Arief.
Kemudian akan ada Deputi di Badan Pangan, lebih tepatnya Deputi Bidang Pangan dan Kerawanan Pangan yang melekat pada Badan Pangan Nasional. Pihaknya segera mempercepat integrasi perwakilan tersebut ke Badan Pangan. (benda/gambar)