Seoul –
Menyusul kecelakaan fatal Jeju Air, CEO maskapai tersebut, Kim Ye Bae, dilarang bepergian ke luar negeri oleh otoritas Korea Selatan.
Setelah kecelakaan pesawat pekan lalu yang menewaskan 179 orang, CEO Jeju Air Kim Ye Bae dilarang keluar rumah.
Polisi di Provinsi Jeolla Selatan membenarkan larangan tersebut.
“Tim investigasi telah melarang dua orang, termasuk CEO Jeju Air Kim Ye Bae, pergi ke luar negeri,” kata polisi, seperti dilaporkan AFP, Kamis (2/1).
Sebelum larangan tersebut, polisi Korea Selatan menggerebek kantor Jeju Air dan Bandara Internasional Mueang untuk menyelidiki kecelakaan fatal tersebut.
Dalam pernyataan polisi yang dikirim ke AFP: “Sehubungan dengan jatuhnya pesawat pada 2 Januari pukul 09.00, operasi pencarian dan penangkapan sedang berlangsung di 3 lokasi.
“Polisi berencana dengan cepat dan agresif menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini berdasarkan hukum dan prinsip,” kata Kementerian Dalam Negeri.
Polisi Korea Selatan juga melancarkan pencarian. Menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap, surat perintah tersebut dikuatkan atas tuduhan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian.
Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa seluruh pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai tersebut, dengan penekanan pada pemeriksaan roda pendaratan.
Jeju Air Penerbangan #2216 jatuh, menewaskan 179 dari 181 orang di dalamnya. Kecelakaan ini merupakan bencana penerbangan terburuk di Korea Selatan.
——
Artikel ini dimuat di CNN Indonesia. Tonton videonya: “Video: Kecelakaan pesawat Jeju membatalkan 68.000 penerbangan” (wsw/wsw)