Jakarta –
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2024 sebesar 122,78. Angka ini naik 1,23% dari November 2024.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan NTP terjadi seiring indeks Harga yang Diterima Petani (IT) naik 1,83% menjadi 149,5. Itu lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang dibayar petani atau (IB) yang sebesar 0,6% menjadi 121,76.
“Komoditas penyumbang kenaikan harga yang diterima petani dalam negeri yang pertama adalah kelapa sawit, kakao atau coklat, serealia, dan bawang merah,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor BPS, Kamis (1/2/2025).
Sedangkan komoditas penyumbang indeks harga yang dibayar petani (Ib) antara lain bawang merah, telur ayam segar, cabai merah, dan minyak goreng.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, seluruh subsektor mengalami peningkatan NTP. Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah hortikultura yang tumbuh sebesar 5,26%. Komoditas utama penyumbang indeks harga yang diterima petani subsektor hortikultura adalah bawang merah, cabai rawit, cabai merah, dan tomat.
“Kenaikan harga ini terjadi karena harga yang diterima petani atau IT meningkat sebesar 5,86%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang dibayarkan oleh petani atau IB yaitu sebesar 0,57%,” ujarnya.
BPS mencatat, sebanyak 29 provinsi mengalami peningkatan NTP, dengan peningkatan terbesar terjadi di Sulawesi Tengah sebesar 4,47 persen. Peningkatan NTP di provinsi tersebut disebabkan oleh kenaikan harga kakao atau coklat, serealia, cengkeh, tomat, dan kelapa sawit.
“Sekaligus ada 9 provinsi yang mengalami penurunan PNT, penurunan terbesar terjadi di Papua Barat sebesar 1,13% yang disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti bayam, cabai rawit, terong, jeruk, dan kelapa,” tutupnya.
Sebagai informasi, dikutip dari laman BPS, NTP merupakan indeks untuk mengidentifikasi tingkat daya/daya beli petani pedesaan. NTP juga menunjukkan nilai tukar (terms of exchange) produk pertanian terhadap barang dan jasa yang digunakan serta biaya produksinya.
Sedangkan dikutip dari website Kementerian Pertanian, NTP merupakan indikator yang berguna untuk mengukur kesejahteraan petani karena mengukur kapasitas produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang diminta petani pada kedua produksi tersebut. (bisnis) proses dan digunakan oleh petani di rumah.
Saksikan juga video “Prabowo Naikkan Harga Sereal Jagung, PAN: Lompatan Luar Biasa”:
(ya/rd)