Jakarta –
Para pedagang di pasar membenarkan adanya kenaikan harga berbagai jenis cabai. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya pasokan akibat kondisi panen di banyak daerah yang terkena dampak cuaca buruk.
Meski demikian, Ketua Umum Ikatan Pedagang Produk Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga masih dalam level aman. Peningkatan ini juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
“Kenaikan harga jelang Natal itu wajar, itu hukum alam karena supply dan demand. Harga cabai naik tapi aman. Cabai ini karena di beberapa daerah iklim sedang tinggi, ada banjir.” ujarnya kepada ANBALI NEWS, Jumat (20/12/2024).
Saat ditanya apakah harga cabai akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Rp. 100.000/kg, Mansuri yakin harganya tidak akan melebihi angka tersebut.
“Tidak, tidak, tidak sampai (uang Rp 100.000). Tapi ya, aman dan selamat pada waktunya,” imbuhnya.
Dilansir Komite Harga Pangan Nasional, Jumat (20/12/2024), harga rata-rata cabai merah nasional naik Rp 1.110/kg menjadi Rp 44.520/kg, harga cabai merah cluster naik. Rp 620/kg menjadi Rp 37.510/kg.
Sepekan ke belakang, harga cabai merah tandan naik menjadi Rp4.520/kg dari pekan lalu Rp32.990 per kg. Harga cabai merah pun mengalami kenaikan Rp 4.540/kg dari pekan lalu yang tercatat Rp 39.980/kg.
Harga rata-rata cabai rawit termahal di Dataran Tinggi Papua Rp 99.050 per kg dan terendah di Sulawesi Selatan Rp 26.150 per kg. Harga cabai merah di Jakarta Rp 53.780 per kg.
Sedangkan harga cabai merah tandan tertinggi di Dataran Tinggi Papua Rp 81.240/kg, harga terendah Rp 22.580/kg di Sulawesi Selatan. Harga cabai merah tandan di Jakarta Rp 49.900 per kg.
Harga rata-rata nasional masih berada dalam kisaran Harga Jual Acuan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Di tingkat konsumen HAP cabai merah Rp40.000-Rp57.000/kg dan cabai kuning HAP Rp37.000-Rp55.000/kg. (edit/ed)