PPN Naik 12%, Hotel-hotel Mau Naikkan Harga Kamar tapi Takut Nggak Laku

Bandung –

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025 akan membuat hotel berpikir dua kali. Mereka ingin menaikkan harga kamar tapi takut tidak bisa menjualnya.

Hotel-hotel di Jabar mengaku akan menghemat biaya dan efisiensi untuk mengatasi kenaikan PPN sebesar 12%. Hal ini dilakukan agar hotel bisa tetap eksis tanpa menaikkan tarif kamar.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi pada Selasa (24 Desember 2024) mengatakan, “Kami akan menjamin keekonomian dan efisiensi agar dapat terus beroperasi dengan kinerja yang baik tanpa perlu menaikkan tarif kamar.”

Dodi mengatakan kenaikan PPN sebesar 12% akan mempengaruhi biaya operasional dan konsumsi hotel. Di sisi lain, pengusaha cenderung tidak menaikkan suku bunga karena khawatir akan penurunan tajam lapangan kerja.

Jelas bahwa pengusaha harus mempertimbangkan kenaikan gaji karyawannya. Sesuai aturan, pada tahun 2025 gaji pekerja akan naik sebesar 6,5%.

“Akan mempengaruhi operasional hotel, listrik untuk karyawan juga akan meningkat sebesar 6,5% dan kemudian mempengaruhi konsumsi hotel,” ujarnya.

“Kalau menaikkan harga kamar, tidak bisa. Kalau menaikkan kamar, tidak bisa dijual,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pilihan pengusaha hotel hanya satu, yaitu efektif menghemat dan menaikkan PPN.

“Yang bisa dilakukan hanyalah efisien dan hemat agar bisa tetap beroperasi,” ujarnya seraya menambahkan okupansi hotel di Jabar mencapai 90% pada periode libur Natal.

Dibalik permasalahan PPN 12%, hotel-hotel di Jabar merasakan angin segar ketika okupansi kamar hotel mencapai 90% saat Natal.

Rata-rata ada 90%, tahun baru 100%, kata Dodi.

Dodi mengatakan, tingkat okupansi hotel saat libur akhir tahun tergantung lokasinya. Menurut dia, tingkat okupansi sudah mencapai 100% di kawasan wisata seperti Bandung, Bogor, Pangandaran, dan Cirebon.

“Contohnya, kalau musim liburan akhir tahun, Pangandaran kalau dilihat daerahnya 100%. Kabarnya, di Bogor Raya rata-rata sudah mencapai 100%. Kuningan termasuk salah satu daerah yang okupansinya tinggi. Cirebon.” karena sekarang menjadi destinasi wisata baru,” jelasnya.

Dodi menambahkan, “Kalau bukan kawasan wisata, jumlahnya sekitar 70-80%. Di Bandung Raya, angkanya sekitar 90%.

——-

Artikel ini tayang di ANBALI NEWSJabar, artikel lengkapnya bisa Anda baca di sini dan di sini. Tonton video “Video: K-Popers khawatir harga tiket konser naik karena kebijakan PPN baru” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top