Bea Cukai Bakal Pasang Alat Pemindai Canggih di 4 Pelabuhan Besar

Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berencana memperkenalkan peralatan pemindai peti kemas di 4 pelabuhan besar Indonesia pada tahun 2025.

Alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik Indonesia, serta mengendalikan kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani mengatakan, saat ini terdapat 10 alat pemindai peti kemas baru di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Mulai tahun 2025, alat pemindai ini akan diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan Belawan di Medan, Sumatera Utara.

Peralatan pemindaian peti kemas untuk Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak akan ditugaskan pada kuartal pertama tahun 2025.

“Pemberlakuan ini akan kita lanjutkan tidak hanya di Tanjung Priok, tapi juga di Pelabuhan Tanjung Mas pada Q1 2025 yang sedang kita persiapkan sekarang, kemudian di Tanjung Perak akan kita implementasikan pada Q1 2025,” ujarnya saat peluncuran Peti Mati. Set pemindai, di Terminal Peti Kemas (TPS) Koja, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Dengan demikian, pada awal Q1-2025 kita sudah bisa melakukan standarisasi 3 pelabuhan besar dengan jumlah barang ekspor dan impor yang sangat signifikan di wilayah Pulau Jawa,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pelabuhan Belawan harus mulai menggunakan pemindai peti kemas ini pada kuartal kedua tahun 2025.

“Pada kuartal kedua, kami akan mengimplementasi pelabuhan besar lainnya di Belawa, Sumatera, dengan menggunakan pemindai ini,” ujarnya.

Ascolani menjelaskan beberapa manfaat menggunakan pemindai kontainer ini. Diantaranya membantu menjaga keamanan negara, mencegah masuknya barang haram.

Kemudian perlindungan terhadap impor barang terlarang dan dibatasi oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPOM, Badan Karantina Nasional.

Hal ini juga membantu mempercepat, menyederhanakan dan menyederhanakan layanan, sehingga berdampak pada penghematan waktu dan biaya logistik bagi pelaku usaha.

Tonton juga videonya: Operasi Maritim Terpadu, Bea dan Cukai Kerugian Ratusan Miliar

(rd/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top