Jakarta –
Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 membuat pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, khawatir. Sebab, kondisi penjualan yang saat ini sedang menurun diperkirakan akan semakin buruk.
Salah satu pedagang kain muslim di Pasar Blok A Tanah Abang, Tomi mengatakan, situasi penjualan di pasar saat ini sangat buruk. Menurutnya, tingginya tarif PPN membuat harga jual produknya semakin tinggi.
“Saat ini masalah pajak agak sulit bagi kami, dengan kondisi pasar seperti itu,” kata Tomi saat ditemui ANBALI NEWS, Jumat (22/11/2024).
“Harga barang pasti naik. Tidak ada yang naik. Malah kalau pajak naik, semuanya naik,” ujarnya pula.
Kenaikan harga inilah yang membuat Tom khawatir akan membuat orang mengeluarkan lebih banyak uang untuk pembeliannya. Situasi ini dapat menyebabkan penjualan semakin menurun.
“Ibaratnya ini naik Rp 5.000 satu, kalau orang beli satu perahu atau selusin naiknya berapa? Bikin mereka mikir juga. Tapi ‘Di Pasar Tanah Abang, orang beli dalam jumlah banyak,” dia dijelaskan.
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa pengecer akan memanfaatkan rendahnya tingkat pelanggan ini untuk meminta harga yang lebih rendah. Karena mereka tahu kondisi pasar saat ini sedang tidak bagus, sehingga para pedagang rela menjual dengan harga murah asalkan barangnya laku.
“Dulu mereka beli misalnya 100.000, sekarang kita jual 80.000. Tapi, mereka juga menjualnya 35.000, RP 50.000. Setelah negosiasi, harga tertingginya RP 55.000, jadi kita hanya menjualnya dengan harga tunai. yang penting sudah terjual karena mereka tahu kita sudah tidak ada lagi penjualnya hanya Rp 5000 saja.
Senada dengan itu, Pito, salah satu penjual tas dan aksesoris di Pasar Tanah Abang Blok B, juga mengatakan, kondisi pedagang pasar kurang baik. Sehingga kenaikan tarif PPN menjadi 12% semakin memberatkan penjual.
“Sulit bagi para pedagang. Bukannya saya tidak mendukung program-program tersebut. Masalah ini menjadi sulit, mempersulit perekonomian kita. Jujur saya ingin mengatakan apa adanya, pedagang itu ibarat sebuah kata, mereka berada di bawah.” dari segalanya”, katanya.
“Bukan soal pajak, saya ingat suatu saat harga BBM dinaikkan Rp 10.000, itu akibat transportasi, tidak mungkin yang sudah bisa kirim barang seharga Rp 200.000. Rp.
Untuk itu, Pito menilai sebaiknya pemerintah menunda rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Setidaknya sampai saat ini perekonomian dealer dan masyarakat mulai membaik. “Iya kalau kenaikan pajak bisa ditunda, karena kenaikannya 1% saja sudah berdampak pada masyarakat. Ya, saya katakan kepada orang kaya, jangan pernah mengabaikan pajak, naikkan harga bahan bakar dan yang lainnya adalah “semuanya akan berjalan lancar.” naik”, tutupnya. . (fdl/fdl)