Jakarta –
Sekretariat Gedung Biru (KSP) mengungkap dugaan harga minyakita melonjak tajam akibat produksi minyakita menjadi minyak goreng secara massal. Harga rata-rata Minyakita saat ini Rp 17.000 per liter.
Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Minyak Goreng.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Wisnubroto, Direktur Departemen Permintaan Pokok dan Komoditas Primer Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan mempelajari arahan tersebut.
“Ada arahannya seperti itu. Tapi kalau begitu, ada ranah hukumnya. Akan ada tindakan. Kami dari pihak yang tertib dan ada orang yang mengawasi agar tidak terjadi apa-apa,” ujarnya. Saat kita bertemu. Kamis (12 Mei 2024) di kantor Bapanas Jakarta.
Jaringan distribusi yang panjang menjadi alasan harga Minyakita tidak turun. Selain itu, terjadi transaksi antar pengecer sehingga mengakibatkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen.
“Nah, retailer ini masih punya retailer lain, jadi rantainya panjang.
Kementerian Perdagangan mendorong BUMN pangan untuk turut serta mendistribusikan minyakita kepada masyarakat. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengintervensi harga pasar.
Jadi Bulog bisa dapat yang paling banyak dari teman-teman BUMN-nya. Makanya menurut kami harganya saat ini di rata-rata nasional Rp 17.000,- mudah-mudahan kita dapat mengikuti instruksi Menteri.” “Kami akan mengadakan pertemuan pada hari Senin,” katanya.
Meski demikian, pasokan Oilita tetap aman. Minyak goreng jenis lain, misalnya premium untuk Natal dan Tahun Baru, sudah cukup.
“Tapi yang jelas cukup menekankan pada persediaan, ketersediaan, terutama dari sisi minyak. Kalau kita bicara semua minyak misalnya, maka ya, minyak itu ada, kita punya akses ke semuanya , Hyundai Ada juga banyak toko retail. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Presiden (KSP) menyebut berbagai dugaan muncul bahwa kemasan minyak goreng biasa masih belum memenuhi standar HET. Edi Priono, Wakil Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian, mengatakan penemuan Minyakita merupakan dugaan telah diubah menjadi minyak nabati dalam skala besar.
“Ada kebocoran minyak curah Oilita. Saya mencari sumber informasi dan menemukan ada kasus Minyagita di KPPU pada tahun 2023, kemasannya dibuka dan harga minyak curah tinggi paket dibuka karena harga minyak curah sedang tinggi. (Minyagita) Minyak curah “Apalagi minyak curah tidak dikenakan aturan,” kata Kementerian Dalam Negeri, Selasa (3/12), kata Edy dalam sambutannya di Inflasi. Konferensi Penyesuaian/2024).
Perlu diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur HET Minyakita hanya untuk pengelolaan minyak goreng sawit kemasan dan minyak goreng rakyat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024. Sementara minyak goreng curah sudah kembali ke harga pasar.
Selain itu, Eddy menduga harga Minya Gita juga mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga minyak sawit (CPO), bahan baku minyak goreng.
“Harga CPO bulan Oktober Rp 14.000. Harga CPO minyak goreng minimal Rp 4.000, jadi harga minyak goreng harusnya Rp 18.000,” jelasnya. (apa saja/bunuh)