Jakarta –
Presiden terpilih Donald Trump berencana mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap seluruh barang yang masuk ke Amerika Serikat (AS) dari Tiongkok. Selain itu, barang-barang Meksiko dan Kanada akan dikenakan pajak tambahan sebesar 25%.
Kutipan dari CNBC, Selasa (26/11/2024) informasi di platform media sosial Trump, Truth Social. Pajak tambahan diperkirakan akan diumumkan pada pelantikan Trump.
Trump rencananya akan dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, setelah memenangkan pemilihan presiden AS (Pillpress). Sekadar informasi, kebijakan Trump berbahaya bagi dunia. Kebijakan tersebut dinilai akan memperpanjang perang dagang antar negara.
Menurut Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati, kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden (Pilpress) Amerika Serikat (AS) diprediksi akan memberikan beberapa dampak terhadap perekonomian global, termasuk ASEAN. Salah satu kebijakan Trump adalah rencana kenaikan tarif impor.
Shri Mulyani mengatakan kebijakan penetapan tarif impor yang tinggi merupakan langkah menuju proteksionisme AS. Meskipun targetnya saat ini adalah impor dari Tiongkok (Republik Rakyat Tiongkok/RRT), langkah tersebut dapat berdampak pada negara-negara ASEAN.
“Sampai saat ini AS menjadi sasaran terhadap RRT karena RRT mengalami surplus. Tapi, seperti Trump pada periode pertama, Kementerian Keuangan AS menganggap semua mitra dagang AS mengalami surplus,” kata Shri Mulyani, Rabu (13/1). 11/2024) pada rapat kerja dengan Komisi XI di Senayan ( Raker). (ada/fdl)