Waspada! Ini 7 Modus Penipuan Catut Ditjen Pajak

Jakarta –

Waspadai meningkatnya penipuan yang mengatasnamakan Departemen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Masyarakat diminta selalu mewaspadai berbagai bentuk penipuan.

Ada tujuh modus yang tersebar luas, mulai dari perintah download aplikasi m-tax palsu, perintah membuka file APK Surat Penghitungan Pajak, perintah konfirmasi status/perubahan data wajib pajak, hingga permintaan pembayaran biaya pendaftaran. atau layanan lainnya melalui akun pribadi. , membayar surat perintah pajak melalui rekening pribadi, memberikan layanan pengembalian pajak secara cepat, bahkan meniru identitas pegawai atau pejabat DJP.

Postingan Instagram resmi @ditjenpajakri berbunyi: “Jika Anda melihat tanda-tanda penipuan pajak, segera laporkan penipuan tersebut.”

Jika Anda adalah korban dari cara-cara di atas, jangan berikan informasi sensitif seperti nama ibu, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dll. Transfer juga sejumlah bea materai, tunggakan pajak atau pembayaran lainnya ke nomor rekening pribadi Anda dan berikan kode unik One Time Password (OTP).

“Jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200,” ujarnya.

Cara lain untuk melaporkan penipuan adalah dengan menghubungi situs resmi pengaduan Media dan Informasi Digital (Komdigi), khususnya aduannomor.id dan aduankonten.id.

Situs resmi Komdigi, aduannomor.id, berperan sebagai portal untuk menerima pengaduan masyarakat atas penyalahgunaan nomor ponsel yang digunakan untuk penipuan.

Sedangkan aduankonten.id merupakan website yang berfungsi sebagai portal pengaduan konten negatif berupa website/website, URL, akun media sosial, mobile apps dan responsive software. Kriteria informasi dan/atau dokumen elektronik negatif sesuai aturan. dengan peraturan hukum.

(bantuan / gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top