Wamenaker Ungkap Pesan Prabowo soal Sritex: Hindari PHK!

Jakarta –

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemankar) terus memantau nasib 50.000 karyawan PT Sri Rijiki Asman (Sritex). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pada 18 Desember 2024.

Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menyatakan Seritex pailit pada 21 Oktober 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Gerungan mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemniker) menghormati keputusan MA dan juga menghormati peninjauan kembali (PK) yang rencananya akan diajukan Ceritax.

Dia menegaskan, pemerintah tidak mengharapkan adanya PHK (PHK) di perusahaan mana pun.

“Presiden Prabowo sering berpesan kepada semua pihak untuk menghindari PHK di perusahaan. Begitu pula kita tidak ingin ada PHK. Posisi kita jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja.” Keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

Noel juga mencatat, perusahaan yang dinyatakan pailit tetap mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terkena dampak langsung dari situasi ini.

Ia berkata: “Kita tahu bahwa perusahaan sedang menghadapi situasi sulit, namun hal ini tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak pekerja seperti penundaan upah, penangguhan gaji dan program jaminan sosial harus tetap dilaksanakan.”

Di sisi lain, sebagai bagian dari perlindungan pekerja, pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Kerja (JKP) bagi pekerja yang terdampak. Program ini menawarkan manfaat tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.

“Program JKP hadir untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk tetap tinggal

“Memiliki jaminan sosial dan kesempatan kembali ke dunia kerja,” kata Noel.

Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan pekerja terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP melalui proses yang sederhana dan cepat.

Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Saritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi semaksimal mungkin.

Selain itu, Noel juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi yang lebih baik demi kesejahteraan pekerja.

Ia menyimpulkan: “Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak-hak pekerja dan memberikan harapan dalam situasi sulit. Pemerintah akan terus berada di sana untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja adalah prioritas.”

(schc/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top