Belum Ada Pembahasan, Kenaikan Gaji PNS di 2025 Masih Abu-abu

Jakarta –

Pemerintah belum membahas kenaikan gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Bahkan, rencana kenaikan tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Makroekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah saat ini masih dalam proses konsolidasi awal pemerintahan. Pemerintah masih dalam proses menata ulang pelaksanaan program dan anggaran.

“Saya tidak ada pertemuan pribadi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata Rini saat ditemui Menteng di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Menurut Rini, masih banyak penyesuaian pada pemerintahan baru ini. Apalagi mengingat struktur pemerintahan saat ini berbeda dengan pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), termasuk penambahan jumlah kementerian menjadi 48.

Menurut Rini, Presiden Prabowo Subianto sendiri belum membahas persoalan tersebut. Namun, dia meyakinkan, ke depan Kementerian PANRB akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas permasalahan tersebut.

“Memang ada batas waktunya (selesai awal 2025), tapi banyak menteri baru, banyak perubahan dan lain-lain yang perlu didiskusikan KL dulu dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rini, pihaknya kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesejahteraan Pegawai. Oleh karena itu, penyesuaian gaji dapat dimasukkan dalam CHP.

“Kami juga sedang menyusun RPP tentang Kesejahteraan Pegawai. Mungkin itu bisa menjadi bagiannya,” kata Rini.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN tahun 2025 masuk dalam KEM-PPKF 2025. Dalam dokumen tersebut pemerintah menyatakan bahwa arah kebijakan belanja pegawai pada tahun depan akan fokus pada empat isu; Salah satunya adalah gaji. petugas

Suharso Monoarfa yang sebelumnya menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas pernah mengumumkan kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan (hubo), konselor, serta anggota TNI dan Polri.

Kenaikan gaji masyarakat sipil di negara, khususnya guru, pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri akan dilaksanakan secara bertahap, kata Suharso dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak. katanya. (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8).

Pada kesempatan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat masih di Kabinet Indonesia Maju, pernah mengatakan apakah gaji PNS akan dinaikkan oleh Prabowo yang nantinya akan memimpin pemerintahan berikutnya.

Maka Presiden selanjutnya akan mengiyakan, kata Sri Mulyani saat dikonfirmasi langsung di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). (acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top