Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, program Makanan Bergizi ini sepenuhnya gratis. Orang tua tidak diharuskan membayar biaya tambahan.
Kepala Departemen Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, belakangan ini beredar isu dugaan adanya biaya yang dikenakan oleh orang tua siswa untuk program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
“Program Pemberian Makanan Bergizi yang digagas pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembangnya. Tidak ada unsur pajak apalagi kewajiban pembelian wadah makanan,” kata Iwan dalam keterangannya. , Selasa (24.12.2024).
Iwan menambahkan, program Makan Bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan keterjangkauan, sehingga tidak ada mahasiswa yang merasa terbebani atau dikucilkan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan dengan klarifikasi ini kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” tegas Iwan.
Program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan ada pihak yang mencoba memanfaatkan program ini.
“Kita harus bersinergi menjaga keutuhan program ini demi anak cucu kita demi Indonesia yang lebih baik,” kata Iwan.
Saksikan juga video “Denpasar Uji Coba Gratis Makanan Bergizi Rp 15 Ribu dari Donasi CSR”:
(acd/acd)