Segini Hitung-hitungan Dampak Kenaikan PPN 12% ke Ekonomi RI

Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Febrio Katsaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan tetap terjaga sejalan dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 5,2%.

“Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 diperkirakan terus tumbuh di atas 5%.” Dampak kenaikan PPN hingga 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tetap pada target APBN sebesar 5,2 persen, kata Febrio. dalam pengumuman resminya, Minggu (22/12/2024).

Selain itu, Febrio mengatakan inflasi akan tetap rendah dengan target APBN 2025 sebesar 1,5-3,5%. Berdasarkan perhitungannya, dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen hanya akan menambah inflasi sebesar 0,2 persen.

“Inflasi saat ini rendah di 1,6%.” Pengaruh kenaikan PPN menjadi 12% adalah 0,2 persen,” ujarnya.

Ada paket stimulus seperti bantuan pangan; diskon listrik; Pembebasan pajak penjualan rumah, pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama satu tahun bagi karyawan, pabrik tekstil, pakaian, sepatu dan lain-lain menjadi bantalan bagi masyarakat.

FYI, mulai 1 Januari 2025, PPN bagi penduduk Indonesia akan naik menjadi 12%. Pemerintah menjamin hal tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

Kelompok barang yang dibebaskan PPN adalah barang kebutuhan pokok antara lain beras, daging, telur, ikan, dan susu. Sama halnya dengan pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi dan layanan air.

Namun tepung terigu, minyak nabati, dan gula industri akan membayar PPN sebesar 11%. Pemerintah menanggung 1% selama satu tahun. (bantuan/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top