Jakarta –
Pemerintah saat ini sedang menggarap sistem digitalisasi pemerintahan melalui Government of Technology (GovTech) atau INA Digital. Ke depan, penyelenggaraan negara akan disatukan dalam satu sistem termasuk perpajakan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, salah satu program yang menjadi bagian dari GovTech adalah Core Tax Management System (Coretax) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Bagi Kemenkeu, Dirjen Pajak (pengumpulan pajak) juga bukan perkara mudah. Kita bantu program ini (GovTech). Saya kira program ini akan kita lihat hasilnya di tahun depan. Mulai bertahap dan saya kira begitu akan menciptakan game changer, akan menjadi game changer bagi negara ini,” kata Luhut, pada konferensi DEN pertama, di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Coretax merupakan komponen kunci salah satu pilar digitalisasi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Sedangkan tiga pilar lainnya atau pilar kedua adalah efisiensi belanja pemerintah, salah satunya melalui katalog elektronik.
Berikutnya pilar ketiga adalah perbaikan dan peningkatan pelayanan rumah tangga bagi masyarakat umum, Surat Izin Mengemudi, Paspor. Kemudian pilar keempat meningkatkan pelayanan usaha, salah satunya melalui penawaran online tunggal (OSS).
“Selanjutnya karena angsuran ketiga, paspor tidak bisa disimpan karena belum membayar pajak. Lagi pula, Anda tidak dapat memperbarui lisensi Anda karena Anda tidak membayar tunggakan ini. Jika keempat pilar ini digabungkan. , “Kemungkinan kedepannya kalau punya utang pajak, nanti tidak boleh keluar negeri,” lanjutnya.
Demikian pula, kegiatan ekspor dan impor juga dapat terhambat di kemudian hari jika terjadi utang pajak. Luhut mengatakan, jika perusahaan memiliki rekam jejak yang baik, maka aktivitas impor akan aman. Namun jika tidak, kemungkinan besar kegiatan tersebut akan ditutup dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi orang itu kita paksa ikuti aturannya. Pajaknya belum? Bayar royaltinya? Itu sesuai sistem,” ujarnya.
Selanjutnya sistem akan dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendukung optimalisasi. Sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi kepada publik. Dengan begitu, rekam jejak perpajakan setiap orang, termasuk mantan pejabat, bisa terverifikasi.
Nanti juga ada mantan perwira yang durhaka dan dibongkar. Kalau misalnya saya mantan perwira, ada yang saya sembunyikan, saya akan dibongkar. Entah dia yang paling berkuasa atau tidak. tidak penting, Anda bisa lihat nanti, orang lain bisa mencari Anda di Google nanti jika “Anda melakukan hal yang salah. Jadi saya kira Indonesia akan besar ke depan,” kata Luhut.
Lihat juga videonya: Tarif baru paspor, berlaku 5 dan 10 tahun, harga berbeda
(st/diagram)