Jakarta –
Zahra (bukan nama sebenarnya), remaja putri tak menyangka keinginan sederhananya untuk membeli baju luar negeri di salah satu toko di Instagram justru berujung pada jebakan penipuan yang mengatasnamakan bea cukai.
Mei lalu, Zahra menemukan “Original Matahari” di Instagram, toko online yang menawarkan beragam gaun dengan harga terjangkau dan tampilan cantik. Senang dengan koleksinya, Zahra akhirnya memutuskan untuk membeli barang-barang yang menurutnya pantas dan indah untuk dikenakan.
Tak lama kemudian Zahra mengirimkan uang sesuai harga barangnya, sepertinya semuanya normal dan baik-baik saja. Setiap hari Zahra tidak sabar menunggu pesanannya.
Suatu sore, Zahra terkejut menerima telepon dari nomor tak dikenal. Mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bea cukai.
Zahra terkejut menerima telepon dari penipu yang mengaku sebagai petugas bea cukai.
“Saya dari pihak bea cukai, saya informasikan bahwa barang pesanan Zahra yang baru saja dibeli telah dihentikan oleh pihak bea cukai karena tidak sesuai dengan dokumen. Mereka mengeluarkannya.” Dia mengatakan pada hari Selasa. (31/12/2024)
Mendengar hal tersebut, Zahra merasa takut dan bingung karena tidak menyangka niat membeli tersebut akan membawanya ke dalam masalah pelik seperti itu. Namun, solusi diberikan dengan ‘staf bea cukai’ yang membayar biaya untuk mengisi dokumen impor.
“Untuk melengkapinya, segera isi dokumen impor dan bayar biaya kelengkapan dokumen, harganya Rp 7.980.000,00. Jika tidak diserahkan, barang akan kami sita dan diancam dengan sanksi pidana,” ujarnya.
Zahra pun merasa terpaksa. Selain itu, dia tidak tahu apa-apa tentang bea cukai, terutama prosedur impor. Takut diancam penjahatnya dan tidak mau menyita barang-barangnya, Zahra pun langsung mengikuti instruksi untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening bank yang disediakan penipu.
Namun hal baik tetap ada pada Zahra. Beberapa saat sebelum penyerahan uang, Zahra menghubungi pihak Bea Cukai melalui direct message (DM) di Instagram @beacukairi untuk menanyakan ada apa. ‘Penipuan’, demikian respons tegas pihak bea cukai menanggapi pesan Zahra. Zahra menyadari bahwa dia hampir ditipu dan kehilangan lakh.
Kasus penipuan Zahra sering terjadi. Cara penggunaannya sangat cerdik, para penipu menggunakan nama kantor pusat untuk menakut-nakuti korbannya, salah satunya adalah kantor bea cukai.
Selain itu, penipu sering kali menyamar sebagai petugas bea cukai, mengklaim bahwa barang yang dibeli secara online diblokir karena masalah dokumentasi atau dianggap ilegal dan terancam denda bahkan hukuman pidana.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan, Budi Prasetio menegaskan, pelaku penipu biasanya lihai memanipulasi emosi korban, mengancam akan memaksa korban mentransfer uang untuk menyelesaikan masalahnya. Perbaikan cepat.
Faktanya, jika ada produk yang tidak sesuai ketentuan, pihak bea cukai tidak akan pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi, ujarnya.
Menurut Budi, ada beberapa ciri-ciri penipuan yang perlu dipahami masyarakat agar terhindar dari situasi serupa seperti yang dialami Zahra. Fitur-fitur tersebut adalah sebagai berikut.
1. Ada pajak yang tidak adil;
2. Menggunakan nomor kontak pribadi yang diakui oleh Bea Cukai;
3. Menggunakan foto kantor pabean palsu;
4. Adanya ancaman hukuman/tindak pidana disertai ancaman;
5. Ada insentif untuk bertransaksi di rekening pribadi.
“Jika menemukan hal-hal tersebut, jangan ragu untuk memverifikasi ke Bea Cukai, melalui pesan di website Bea dan Cukai atau melalui Bravo Bea dan Cukai 1500225. Hentikan kerugiannya,” kata Budi.
Penipuan yang mengatasnamakan Kantor Bea dan Cukai merupakan salah satu jenis penipuan yang semakin marak di tengah animo masyarakat berbelanja online, khususnya menjelang akhir tahun. Seperti Zahra, ketidaktahuan dan kecemasan dapat menjebak kita dalam kebohongan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati, memverifikasi informasi dan menghindari keputusan terburu-buru yang dapat menimbulkan kerugian.
“Memahami tanda-tanda penipuan dapat menghindari kerugian yang tidak perlu, mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan kantor bea dan pajak,” pungkas Budi.
Simak video “Bea Cukai Batam Tangkap Dua Penumpang Pembawa Sabu 685 Gram” (prf/ega)