Jakarta –
Harga tiket pesawat turun 9% hingga 11% pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf saat berkunjung ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Aminuddin mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma untuk memastikan adanya penurunan harga tiket, sejalan dengan instruksi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi tiket penerbangan.
“Kami sebelumnya berkesempatan ke Bandara Halim dan mengecek status harga tiket, yang sudah langsung diperintahkan Presiden untuk diturunkan. Kami juga sudah berdialog dengan penumpang dari Halim, dan rata-rata harga tiket turun dari 9. menjadi 11%,” kata Wakil Menteri Aminuddin akhirnya. Mengunjungi Stasiun Pasar Senen Jakarta pada Rabu (25/12/2024).
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik pada periode Natal 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, kebijakan penurunan harga angkutan udara merupakan instruksi langsung Prabowo untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan beberapa Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal. Hasilnya, Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat. pernyataan pada Rabu (27/11) “Akan ada peningkatan 10% penerbangan domestik di seluruh bandara di Indonesia selama Natal,” ujarnya.
Elba menjelaskan, perlu adanya peran maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav dalam mengurangi biaya bahan bakar tambahan, PJP2U, dan avtur di berbagai bandara untuk menutupi pengurangan tiket (tanpa pengurangan PPN). Diskon dapat dilakukan pada harga umum dengan tujuan untuk menurunkan harga tiket minimal 10%.
Penyesuaian harga tersebut berlaku selama 16 hari selama periode Natal 2024/2025 untuk tiket yang belum terjual pada tanggal 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025.
“Penumpang yang membeli tiket penerbangan pada periode ini dapat diberikan insentif, jika masih memungkinkan, sesuai dengan kebijakan masing-masing maskapai,” kata Elba. (rd/rd)