Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menelepon sejumlah pejabat di Istana Merdeka, Jakarta. Mereka adalah Jaksa Agung ST Burhanudin dan seluruh Wakil Jaksa Agung.
Kemudian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Kepala Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pertemuan tersebut fokus pada isu pemberantasan korupsi dan pengurusan izin-izin ilegal yang dinilai merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Berdasarkan keterangan tertulis Badan Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres), Senin (13/1/2025), Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat undang-undang. Terutama untuk mengatasi praktik korupsi yang sering terjadi di bidang perizinan.
Prabowo menilai izin ilegal merupakan celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu sehingga merugikan negara.
Presiden Prabowo juga memberikan arahan kepada kejaksaan untuk mempercepat proses penyidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal. Presiden juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan pada instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden BPMI.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan sistem kontrol di instansi pemerintah agar proses perizinan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (paruh waktu)