Menteri Meutya Hafid Mau Bikin Aturan Internet Ramah Anak

Jakarta –

Dengan lengkapnya struktur organisasi pejabat senior di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan segera turun tangan, termasuk penerbitan Kebijakan Konten Internet Anak.

Hal itu disampaikannya usai pelantikan pejabat di lingkungan Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Senin (13/1/2024).

“Peraturan tentang perlindungan anak di internet atau cinta anak juga sudah siap. Saya sedang membacakannya untuk difinalisasi,” kata Menkominfo Meutya.

Meutya mengatakan, proses pembuatan undang-undang internet untuk anak akan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan jajarannya.

“Pak Alex akan melakukannya karena itu juga termasuk penguasaan ruang digital. Oleh karena itu, Pak Alex, saya akan keluarkan perintah kepada Menteri dalam waktu satu bulan,” ujarnya.

Sejak dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi pada masa Pemerintahan Merah Putih, Meutya Hafid menyoroti penggunaan internet di kalangan anak-anak. Kekhawatiran ini dibarengi dengan banyaknya konten di dunia maya yang kurang mendidik dan cenderung negatif.

Pada November 2024, Meutya menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan keamanan anak di Internet, bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Komdigi. Kedua pihak sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengelolaan perlindungan anak pada penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi dan KPAI mempunyai tanggung jawab bersama untuk melindungi anak Indonesia dari ancaman kejahatan digital seperti cyber bullying, eksploitasi siber, pornografi anak, dan perjudian online, kata Meutya saat itu.

Meutya Hafid menekankan perlunya pengendalian seiring dengan perkembangan teknologi. Ia meyakini kerja sama Komdigi dan KPAI akan membawa perubahan besar dalam perlindungan anak di era digital ini.

“Peraturan terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan tantangan musim,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden KPAI Ai Maryati mengapresiasi Komdigi atas upaya yang terus dilakukan dalam melindungi anak-anak Indonesia.

“Saya melihat jumlah konten yang dihapus secara aman semakin meningkat, ini merupakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak,” kata Ai.

Dalam sidang tersebut, beliau didampingi Menteri Komunikasi dan Teknologi, Plt. Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Molly Prabawati. Sementara KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Presiden KPAI Jasra Putra.

Simak video “Video: Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Ketahuan ‘Membangun’ Situs Judol” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top