KKP Ungkap Keluhan Nelayan soal Pagar Misterius di Laut Tangerang: Kami Suka Nabrak

Jakarta –

Dia mengatakan, pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di sepanjang pantai Tangarang itu menjebak nelayan. Karena adanya pagar laut, para nelayan tidak bisa melaut.

KKP Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengatakan pagar bambu tersebut terjatuh ke laut. Jika dilihat langsung, pria bernama Ibank mengatakan pagar tersebut tampak seperti pagar yang mengelilingi pulau.

“Sebenarnya ini dia, pagar ini dari pulau, dan pulau itu dipagari seperti itu. Jadi, tadinya kita pikir akan masuk ke laut, tapi sekarang sudah rusak,” kata Ebank, mengarah pada penyegelan laut. pagar. . Tangerang, Kamis (9/1/2025) malam.

Ipunk percaya bahwa pagar laut menciptakan kesan kepemilikan individu. Lautan seharusnya bukan milik siapa pun.

Dia mengatakan pagar laut juga memenjarakan para nelayan. Hal ini membuat para nelayan kesulitan melaut. Apalagi kawasan sekitar pagar merupakan perkampungan nelayan.

“Bisa dibilang (menangkap nelayan). Jadi, itu tentang satu atau dua orang. Laut ini bukan milik banyak orang, itu milik pemerintah. Jadi, kita berhenti di sini,” jelas Ibank.

Saat memimpin misi penyegelan, Ibank juga bertemu dengan para nelayan. EyeBunk menjelaskan, nelayan yang melaut pada malam hari kerap tertimpa pagar laut.

“Tadinya diketahui ada nelayan yang lewat. Kami bertanya sedikit, lalu mereka berkata, ‘Pak, malam ini kami mau mogok dan keluar masuk’,” kata nelayan cilik yang malang itu perahunya cuma 2 atau 3 GT. Nelayan memang, kata Ipunk.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan (KKB) menutup tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangarang tanpa izin. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saxono langsung menyegel kesepakatan tersebut.

Pria yang diketahui bernama Ibank itu mengatakan, penutupan pagar laut yang menutupi 6 kecamatan itu ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKB) era Presiden Prabowo Subianto, Shakti Wahu Trengono. Instruksi ini disampaikan kepadanya dalam bentuk perintah tersegel.

“Iya sudah viral, perintah Presiden kepada saya, Menteri langsung perintahkan saya pagi ini untuk menyegelnya. Saya ulangi, bangsa tidak boleh kalah, bangsa tidak boleh kalah,” kata Ibank. Penyegelan digelar, Tangerang, Kamis (9/1).

IBank menjelaskan, disegel karena tidak memiliki izin untuk memenuhi Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk pembangunan pagar laut. Selain itu, pagar laut juga menyulitkan para nelayan karena menghalangi mereka melaut.

Tonton juga videonya: Begini Bentuk Pagar Misterius di Laut Tangerong yang Kini Ditutup KKP

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top