DPR Optimistis Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan di Bawah Rp 90 Juta

Jakarta –

Abdulwachid, Republik Demokratik Republik Rakyat Iran ke-8. Ketua Panitia Kerja Panitia Biaya Haji (Panjeh) mengatakan, pengurangan biaya haji pada tahun 2025 bisa saja dilakukan.

Yang kedelapan Panitia Biaya Rata-Rata Haji, hasil kajian usulan pemerintah musim 1446 Hijriah/2025 menunjukkan biaya bisa ditekan hingga di bawah 90 juta Rial untuk setiap jamaah.

Abdulwachid dalam rapat gabungan tersebut mengatakan, “Hasil review Panitia DPR RI ke-8 menunjukkan rata-rata BPIH bisa diturunkan hingga di bawah Rp 90 juta pada tahun 2025. Ini adalah langkah nyata kami untuk membantu calon jemaah haji di masa depan. Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agama dan Badan Haji (BPH) dikutip dari laman DPR, Senin (6/1/2024).

Abdul Wachid mengatakan, panitia biaya haji telah meminta Kementerian Agama melalui Bagian Umum Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengkaji komponen biaya haji termasuk iuran jamaah dan besarannya. BPKH. Dari manfaatnya

“PHU Administrasi Umum Kementerian Agama dan BPKH RI hendaknya mengkaji usulan komponen biaya haji, terutama komposisi persentase Biaya Perjalanan Haji (BIP) dan nilai keuntungannya, agar tidak lebih proporsional dan memberatkan. Jamaah haji,” tambahnya.

Untuk menghemat biaya, VIII. Anggota DPR RI Askweni menyarankan agar masa tinggal jemaah dikurangi.

Katanya: Durasi ibadah haji yang saat ini 41 hari bisa dikurangi menjadi 31 hari tanpa mengurangi prinsip ibadah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Mohammad Syafi juga mengatakan biaya haji bisa ditekan hingga 80 juta Rial.

Ia mengatakan, “Pada usulan awal pun ada pengurangan. Mudah-mudahan setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan DPR, biaya-biaya tersebut bisa semakin ditekan.”

Sedangkan pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684 per orang. Biaya tersebut berasal dari biaya perjalanan haji (BPE) sebesar 65 juta 372 ribu 779 rubel (70 persen) dan dari subsidi sebesar 28 juta 16 ribu 905 rubel (30 persen).

Komponen biaya utama adalah: Penerbangan: Rp34.386.390,68 Akomodasi di Mekkah: Rp15.232.011,90 Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48 Biaya hidup: Rp3.200.390 Utilitas: Rp3.200.390 Rp9,99

Abdul Wachid menjelaskan, biaya penerbangan pada tahun 1446 Hijriah/2025 mengalami kenaikan sebesar 958.552 real dibandingkan tahun sebelumnya.

Kami melihat peningkatan sebesar Rp 958.552 dibandingkan biaya penerbangan antara tahun 1445 atau 2024. Usulan tarif penerbangan tersebut tentunya memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk merasionalisasi dan mempertimbangkan dukungan kenyamanan, perlindungan dan kualitas pelayanan yang maksimal kepada para tamu Allah, kata Subhanahu Wa Ta kepada Ala dan Hajjaj.

Saksikan “VIDEO: Pemerintah DPR Sepakat Bayar Rp 55,4 Juta untuk Jamaah Haji 2025” (wkn/fem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top