Kemnaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan Bidang Kepabeanan

Jakarta –

Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemnaker) mendukung inisiatif Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bersama sejumlah lembaga untuk mendirikan kantor pencegahan dan pemberantasan penyakit. penyelundupan di dalam negeri memang ada. Departemen Bea Cukai.

“Berkat tabel ini, kami berharap lapangan kerja yang telah kita bangun dengan susah payah tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” kata Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia, Kamis (2024). pernyataan tertanggal 22 November.

Immanuel menjelaskan, produk selundupan seringkali lebih murah dibandingkan produk nasional, seperti yang terjadi di sektor tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Akibatnya, banyak pabrik tekstil yang tidak dapat beroperasi dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Meja ini pasti akan didukung tidak hanya oleh Departemen Tenaga Kerja, tetapi juga oleh masyarakat setempat dan terutama rekan kerja kami. Kita semua mempunyai kepentingan untuk melindungi lapangan kerja agar tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan. katanya.

Lebih lanjut Immanuel mengungkapkan, pengembangan lapangan kerja merupakan aspek hilir yang sangat rentan terhadap “serangan” penyelundupan.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung meja ini dan mengapresiasi upaya Menko Polhukam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketika produk selundupan yang murah menghancurkan lapangan kerja dalam negeri, kita semua akan rugi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, pada 4 hingga 11 November 2024, Badan Anti Penyelundupan dan Pemberantasan berhasil menghindari potensi kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar.

“Industri nasional mendapat tekanan luar biasa dari produk selundupan,” kata Budi.

“Pemerintah melakukan perlawanan serius terhadap penyelundupan,” tambahnya.

Budi menambahkan, pencegahan penyelundupan memerlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir.

“Di hulu kita akan mengedepankan upaya preventif, dan di hilir kita akan menegakkan hukum. Selanjutnya, kita perlu memperbaiki sistem dan proses bisnis serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait,” kata Budi. dia menjelaskan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan antar kementerian dalam mencegah penyelundupan.

“Kita harus bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menyelaraskan kebijakan,” kata Sri Mulyani.

“TPT di hulu adalah tekstil, dan di hilir adalah sandang dan produk tekstil lainnya. Keduanya perlu dilindungi. Kalau di hulu proteksinya terlalu tinggi, produksi sandang dalam negeri akan terdampak.”

Tonton juga videonya: Inilah sebabnya mengapa tekstil sering menjadi barang selundupan

(akn/ega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top