LM Anak Nikita Mirzani Kini Dititipkan di RS Polri Untuk Pemulihan Psikis

Jakarta –

Polisi sudah menggelar rapat koordinasi terkait persoalan LM, anak Nikita Mirzani. LM kabur dari rumah persembunyian pada Kamis (9/1/2025) malam dengan alasan tak betah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, LM kabur saat dibawa ke Puskesmas karena mengeluh sakit. LM melarikan diri ke kantor pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Razman memutuskan membawa putra Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan Razman agar tidak terjadi salah paham atau tudingan terhadap dirinya.

Kapolsek PPA Jakarta Selatan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A dan LPSK. Rumah uang juga telah dipertanyakan.

“LM sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, dia sudah berada di sana sejak tadi malam. Setelah sampai di Polres Jakarta Selatan, perlu kita klarifikasi keberadaannya. Jadi dari rumah persembunyian, diserahkan ke Polres Jakarta Selatan. dan kami juga sudah berkoordinasi dengan NM selaku ibu LM karena harus jelas NM menurunkannya di rumah persembunyian,” kata Plh. Kabid Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

“Rumah persembunyian (LM) kemudian dikembalikan ke Polres Jaksel, khususnya unit PPA. LM masih di bawah umur, jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada untuk menentukan bagaimana pelacakan LM,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, LM akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Alasannya untuk mengembalikan psikologi LM.

“Hasil yang didapat dari anak LM harus kita percayakan dulu, karena kejiwaannya harus kita pulihkan dulu. Oleh karena itu, LM kita titipkan sementara ke Polri,” kata Kompol Nurma Dewi.

Selama ditahan di RS Polri, akan disusun rencana pemenuhan hak LM.

“Jadi setelah rapat koordinasi kita saling titip karena semuanya harus dipulihkan, secara psikologis yang bisa melakukannya hanya dokter yang mengetahui hak-hak anak yang harus kita penuhi, termasuk perlindungan dari kekerasan,” jelasnya.

Keputusan itu pun diketahui Nikita Mirzani selaku ibu LM. LM disebut kooperatif dan bersedia mengikuti keputusan tersebut.

“Pihak keluarga sudah mengetahui cara mengakses layanan selanjutnya. Oleh karena itu, atas persetujuan dan sepengetahuan pihak keluarga, Polres Jaksel mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya pada saat ‘pendampingan tersebut,” kata Atwirlany. Ritonga, PLT. Wakil Asisten Pelayanan Anak Kementerian PPPA pada kesempatan yang sama.

Sebelum diberitakan, LM sempat ditahan di rumah persembunyian selama lima bulan sejak dijemput Nikita Mirzani dari apartemen tempatnya tinggal sendirian. Saat ini LM juga berstatus anak pelanggar hukum. Simak video “Video Pernyataan Polisi Anak Nikita Mirzani Kabur dari Safe House” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top