Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin 100% atau seluruh pendanaan untuk semua jenis penyakit, apalagi yang membutuhkan biaya besar.
Oleh karena itu, Menkes mengatakan masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk menutupi selisih biaya pengobatan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia mengatakan pemerintah juga memperbaiki mekanisme agar masyarakat mendapatkan perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
Ia mengatakan, “Ini yang sedang diupayakan pemerintah agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semuanya, sisanya bisa ditanggung asuransi tambahan di atas. dari BPJS.” Tolong, Menteri. Gunadi menghadiri sesi diskusi di Jakarta pada Kamis (16 Januari 2025).
Menkes menjelaskan, ada beberapa penyakit serius yang memerlukan biaya kesehatan tinggi. Sebaliknya BPJS Kesehatan mematok iuran bulanan sebesar Rp480 juta per orang, yang dinilai tidak cukup untuk menutup seluruh biaya pengobatan.
Meski memiliki keterbatasan, Menkes menegaskan BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“Setiap pengobatan bisa sangat besar, biayanya ratusan atau puluhan juta dolar, jadi tidak semuanya bisa ditanggung. Apa jadinya kalau tidak ditanggung? Idealnya, ditanggung oleh asuransi,” lanjutnya.
“Jadi jangan terlalu sakit. Kami harus membayar ratusan juta dolar. Ya, ada asuransi swasta yang membayar $100.000 hingga $150.000 per bulan, bukan $48.000. Tapi kalau nanti kena, bukan itu masalahnya. Puluhan juta dolar bisa ditanggung asuransi kalau ditanggung BPJS,” kata Menkes. Saksikan video “Video: Tanggapan Menkes Budi terhadap isu kenaikan iuran BPJS kesehatan di tahun 2025” (suc/naf)