Ngaku Turis Ternyata Pegawai Pabrik Narkoba di Bali Dihukum Bui Seumur Hidup

Jakarta –

Dua warga negara Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, yang mengaku sebagai turis, divonis penjara seumur hidup. Si kembar Volovod terbukti bekerja sebagai penanam ganja dan produsen mephedrone di laboratorium rahasia di Desa Sunrise, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

“Kami mohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan terdakwa Mykytas Volovodas secara sah bersalah atas tindak pidana narkoba dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Mykytas Volovodas,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. , Selasa (1/7/2025).

“Terdakwa Ivan Volovod dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” kata jaksa dalam kasus terpisah.

Adapun unsur-unsur yang tercantum dalam dakwaan, terbukti Volovoda bersaudara menanam ganja secara hidroponik. Setelah menanam ganja selama beberapa bulan, mereka menghasilkan 9,7 kilogram ganja yang disita dan dijadikan barang bukti.

Elemen kedua adalah mereka secara legal dan andal mencampurkan semua bahan mentah menjadi pasta dan kemudian mencampur bahan lainnya hingga mephedrone siap didistribusikan. Seluruh bahan baku produksi mephedrone dan ganja dibeli secara online dari China.

Semua struktur kriminal diatur pada tahun 2009 UU Narkoba no. Pasal 35 114 2, Pasal 132 1 hal. Kemudian diatur pada tahun 2009 UU Narkoba no. 35 Ayat 2 Pasal 111 dan Ayat 1 Pasal 132.

“Elemen penyimpanan, penyimpanan dan pengendalian obat-obatan herbal telah dipasang. Bahan ganja dan mephedrone telah diperoleh dari pasar China,” kata imam.

Imam juga membahas terbuktinya kerja sama si kembar Volovoda dengan Roman Nazarenko yang baru-baru ini ditangkap polisi di Bangkok, Thailand. Oleh karena itu, kebencian dianggap sebagai unsur konspirasi yang memberatkan.

“Tanggung jawabnya diringankan karena dia bukan penjahat, dia sopan dalam proses pengadilan, dia adalah generasi terakhir di keluarga.

Sebelumnya diberitakan, duo kembar asal Ukraina ini menjelaskan alasan mereka berangkat ke Bali untuk bekerja sebagai penanam ganja di pabrik rahasia atau laboratorium Klenestin. Mereka kehabisan uang di negara mereka sendiri.

Tak lama kemudian mereka bertemu dengan Nazarenko dan diajak ke Bali. Nazarenko menjanjikan mereka tempat tinggal. Duo asal Volovo menerima undangan Roman ke Bali.

Setibanya di Pulau Dewata, Mykyta dan Ivan diberi vila menginap dan dilatih menanam ganja dan meracik mephedrone hingga siap panen.

Nazarenko berjanji akan menerima gaji sebesar 3 ribu dolar AS untuk setiap 10 kg ganja yang dikumpulkan dan 10 ribu dolar AS untuk setiap 1 kg mephedrone yang diproduksi. Namun, imam mengatakan bahwa tidak ada bukti dalam kasus tersebut bahwa duo Volovodskyi menerima remunerasi yang dijanjikan.

“Video: 5 Momen Sembilan Narapidana Bali Dipulangkan ke Australia” (sym/sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top