Jakarta –
Ade Andriani tak lain istri Sandy Permana sudah mengetahui pembunuh suaminya, Nanang ‘Gimbal’, telah ditangkap polisi.
Saat menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar, TransTV, Jakarta Selatan, Ade mengomentari penangkapan pelaku.
Ya, saya dengar dia ditangkap kemarin di Karawang. Saya hanya menuntut keadilan yang adil bagi pelakunya, kata Ade Andriani, Kamis (16/1/2025).
Atas ancaman hukumannya, Nanang ‘Gimbal’ terancam hukuman lima belas tahun penjara. Ade Andriani mengatakan lima belas tahun tidak cukup untuk membayar semua perbuatannya terhadap suaminya.
“Saya kira 15 tahun saja tidak cukup. Saya ingin lebih serius karena mengorbankan nyawa suami dan ayah anak-anak saya,” kata Ade lagi.
Ade menjelaskan, ketiga anaknya memiliki hubungan yang sangat baik dengan Sandy Permana. Jadi ketika ayahnya meninggal secara tragis, semua anaknya sangat terpukul.
“Anak-anak benar-benar kehilangan karena dekat dengan bapaknya. Sedih sekali, yang pertama tidak menangis, karena katanya kalau menangis, yang lain kasihan,” imbuhnya.
Sementara motif pembunuhan tersebut masih belum diketahui, kata Ade. Dia pun bertanya-tanya mengapa suaminya menjadi korban pembunuhan.
“Selain tawuran di musyawarah, sebetulnya tidak ada yang lain. Saya belum tahu motifnya, saya masih belum paham. Katanya hari ini akan rilis ke polisi,” ujarnya. Simak video “Video: hapus jejak polisi, Nanang Gimbal kabur, terpotong” (wes/pus)