Kyoto –
Untuk memerangi kepadatan berlebih, Kyoto berencana menaikkan pajak penginapan sebesar ¥10,000. Langkah ini akan meningkatkan pendapatan pajak kota.
Kyoto telah lama berjuang melawan pariwisata yang berlebihan dan pariwisata massal. Perubahan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, namun tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah pengunjung terus meningkat.
Pejabat kota Kyoto ingin menaikkan pajak penginapan sebagai solusinya. Pajak akomodasi akan dinaikkan menjadi ¥10.000 atau Rp1 juta per malam.
Pejabat kota seperti dikutip Asahi Shimbun pada Jumat (10/1/2025), “Perubahan tersebut dapat menggandakan pendapatan pajak perumahan kota menjadi sekitar 12 miliar yen setiap tahunnya.”
Pajak akomodasi pertama kali diperkenalkan di Kyoto pada bulan Oktober 2018 dan mencakup tiga tingkatan berdasarkan tarif akomodasi.
Jika turis menginap di properti dengan harga di bawah 20.000 yen, pajaknya adalah 200 yen. Pajak sebesar 500 yen akan dikenakan untuk tamu yang menginap di apartemen dengan harga antara 20.000 dan 49.000 yen. Biaya akomodasi adalah 1000 yen ke atas.
Sementara itu, pajak baru akan diberlakukan dalam lima tingkatan mulai tahun 2026.
Tamu rumah membayar 200 yen per hari untuk kamar di bawah 6.000 yen. 400 yen hingga 6000 yen hingga 19999 yen. Nilai 1.000 yen berkisar antara 20.000 hingga 49.999 yen. Nilai 4.000 yen berkisar antara 50.000 hingga 99.999 yen. Harganya 100.000 yen atau lebih.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, 11 pemerintah daerah di seluruh negeri, termasuk prefektur Tokyo dan Osaka, telah menerapkan pajak penginapan.
Namun, pajak Kyoto sebesar ¥10.000 akan menjadi tarif tetap tertinggi di Jepang, tidak termasuk pajak penginapan, yang dihitung sebagai persentase dari tarif kamar. “Video: Rekaman video ANBALI NEWS demi ANBALI NEWS gempa M 6,9 di Jepang” (bnl/fem)