Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan dua kapal ikan asing hasil sitaan illegal fishing kepada nelayan Indonesia. Tentu saja perbaikan perahu tersebut dilakukan demi meningkatkan produksi dan keberhasilan para nelayan.
Kebijakan baru pemerintah ini, menurut CEO Perikanan Tangkap Lotaria Latif, merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rangka penanganan kapal nelayan dari luar negeri yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, sebagai upaya untuk memperbesar peluang nelayan awam yang menggunakan perahu besar. Hal itu diungkapkannya saat kapal tersebut diantar ke Pelabuhan Perikanan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada Jumat (27/12).
Berkat kebijakan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi melakukan pemusnahan dan penenggelaman kapal-kapal IUU yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan di perairan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PSDKP yang telah menangkap dan memastikan keselamatan kapal-kapal tersebut untuk diperbaiki dan ditingkatkan. dan digunakan untuk nelayan biasa,” kata Latif dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Kapal ikan pertama NNNL yang kini diberi nama 60 GT Kalamo Wangi 01 dan 110 GT Kalamo Wangi 02 ditugaskan di Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan.
“Kami berharap kapal ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan dalam hal pemberian bantuan dan pengawasan penggunaan bantuan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Banyuwangi Ipuk Fietandani Azwar Anas menilai hal ini merupakan contoh nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.
“Ini merupakan peluang bagi kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan dengan Banyuwangi sebagai pilot project untuk memberikan pertolongan pertama terhadap kapal yang dicuri dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” ujarnya.
Ipuk pun mengaku yakin kapal-kapal bantuan tersebut nantinya bisa menjadi contoh dan cerita baik atas kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat menjamin hasil yang tinggi dalam pengelolaan kelautan dan perikanan di perairan Indonesia. (o/gambar)