Dana Zakat Diusulkan Biayai Makan Gratis, Pemerintah Setuju?

Jakarta –

Ada usulan agar dana zakat digunakan untuk pangan bergizi gratis (MBG). Pemerintah sendiri tampaknya tidak mendukung usulan tersebut.

Kepala Staf Presiden AM Putranto menyatakan usulan tersebut sangat tidak tepat. Ia mengatakan, program pangan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sudah direncanakan dan dianggarkan dengan sangat baik.

Pemerintah melaksanakan program ini dengan sekuat tenaga dan tidak melibatkan dana masyarakat terutama dalam bentuk dana zakat.

“Iya tidak, maksudnya zakat bukan itu. Berikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia kepada Presiden, bagi santri, ibu hamil, ponpes beritikad baik dan ikhlas, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun. Tidak memerlukan dana apapun (Zakat),” kata Putranto kepada wartawan yang berkumpul di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) kemarin.

Putranto menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan di pemerintah untuk memberikan makanan bergizi gratis menggunakan dana Zakat. Bahkan, menurutnya penerapan usulan tersebut agak memalukan.

“Jadi sungguh luar biasa, jadi tidak ada yang membawanya kemana-mana Zakat, memalukan sekali ya, kita tidak seperti itu,” kata Putranto.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindana mengatakan pihaknya belum mengkaji usulan tersebut. Semua masih fokus memaksimalkan Rp 71 triliun dari APBN 2025.

Jumlah ini rencananya akan digunakan untuk program MBG selama setahun, yang merupakan skema penyampaian tiga fase. Sejak Januari hingga April, sebanyak 937 MBG diberikan kepada 3 juta penerima manfaat melalui SPPG.

Kemudian melalui 2.000 SPPG untuk 6 juta penerima manfaat pada bulan April hingga Agustus. Terakhir, akan menjangkau 15-17,5 juta penerima manfaat pada Agustus hingga Desember 2025.

“BGN akan fokus dulu pada pendanaan APBN sebesar Rp 71 triliun,” kata Dadan kepada wartawan dalam keterangan pendanaan MBG.

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin pertama kali mencetuskan gagasan mendorong dana zakat untuk membiayai makanan bergizi gratis. Ia menilai dana zakat merupakan dana yang berhubungan dengan masyarakat luas, karena zakat diambil langsung dari masyarakat.

Dengan begitu, menurut Sultan, pemerintah tidak sekadar menggunakan APBN untuk melaksanakan program-program super penting di era kepemimpinan Prabowo.

“Bagaimana kita bisa menggairahkan masyarakat awam untuk mengikuti program pangan bergizi gratis ini? Antara lain, saya juga berpikir kemarin, kalau kita mau melibatkan zakat kita yang jumlahnya luar biasa, itu salah satu contohnya,” kata Sultan. Wartawan Selasa (14/1/2025) lalu di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Di sisi lain, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Indonesia Noor Ahmad menyatakan, prioritas dana zakat adalah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam kategori mustaiq atau berhak menerima zakat dan beberapa kelompok lainnya.

Mereka yang termasuk dalam kategori ini mulai dari orang miskin, fakir miskin, garim (orang yang harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup), rikab (pedagang manusia) hingga orang-orang yang melakukan perjalanan yang tidak bermoral (Ibnu Sabil).

Namun Noor Ahmad mengatakan zakat bisa digunakan untuk membiayai MBG dan Baznas akan menerima usulan tersebut selama yang disasar adalah masyarakat dhuafa dan dhuafa.

Artinya, membantu masyarakat miskin adalah prioritas kita. Bagaimana dengan masyarakat tidak miskin? Tentu akan kita verifikasi,” kata Noor di gedung DPR/MPR RI. , Senayan, Jakarta Pusat , Rabu (15/1/2025) kemarin. (hal/eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top