KKP Ungkap Asal Kapal Paling Sering Maling Ikan di RI: Malaysia-Filipina

Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 240 kapal illegal fishing pada tahun 2024. Termasuk kapal ikan ilegal dari negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saxono mengatakan kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia 7 kapal, Filipina 17 kapal, Vietnam 3 kapal, Rusia 1 kapal, dan Sierra Leone 2 kapal.

Berdasarkan tangkapan sebelumnya 240 (kapal), Indonesia 210 (kapal), disusul Malaysia 7 (kapal), Filipina 17 (kapal), Rusia 1 (kapal), Vietnam 3 (kapal), Sierra Leone 2 (kapal) Ini adalah “mengibarkan bendera negara penjajah,” kata pria yang akrab disapa Ipunk itu dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Ipunk mengatakan, nelayan negara tetangga Indonesia menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, sehingga sumber daya ikan berpindah ke wilayah Indonesia.

“Jadi kalau pengelolaan perikanannya lebih banyak menggunakan alat tangkap yang merusak. Kebanyakan yang kita tangkap pakai trawl, itu yang merusak. Jadi terumbu karang dari sana, lalu ekosistemnya, semuanya rusak secara ekologis. Ikan-ikannya lari: ‘ Kalau yang di sana mengikuti ikan saya (berkata) Tuhan, pasti Anda akan menangkapnya,” jelas Ipunk.

Ipunk menegaskan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Bakamla, kepolisian, dan Bea Cukai serta Poros Keamanan Wilayah Perairan.

“Karena di daerah kita mereka menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Mereka datang ke daerah kita karena alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu dilarang dan tidak dilarang. Jangan khawatir, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian, Bakamla, bea dan cukai, kita semua bersinergi untuk membersihkannya. airnya akan kami upayakan untuk dilindungi,” tambahnya. (pohon ara/pohon ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top